Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Ungkapan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyebut TNI layaknya gerombolan, telah memantik reaksi keras dimana-mana. Pernyataan Efendi Simbolon pada RDP (Rapat Dengar Pendapat -red), Senin, 5 September baru lalu, tidak saja muncul dan menyeruak dari tubuh dan kalangan TNI sendiri. Tapi letupan komentar datang beragam — dan rata-rata — “bersimpati”, terhadap eksistensi TNI, sebagai institusi yang solid. SehinggaTNI sebagai alat pertahanan serta benteng pelindung negara, tidak elok jika diremehkan.

Salah satu yang bereaksi keras atas pernyataan Efendi Simbolon adalah Muhaimin Yunus Hadi, SE, anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Dapil V – Poso, Tojo Una-una (Touna), Morowali Utara (Morut) dan Morowali. “Saya menyikapi ungkapan saudara Efendi Simbolong, adalah bentuk cuatan mengarah pada disharmoni dan hanya memecah belah,” kata Muhaimin kepada CBN di Gedung DPRD Sulteng, Selasa (13/9).

Sungguh kata Muhaimin, pernyataan EfendiĀ  Simbolon tidak etis dan tak mendidik, pun tak mencerminkan kedewasaan, tak pantas serta benar-benar tidak santun. Efendi Simbolon tidak lagi menghargai TNI sehingga mengatakan seperti gerombolan. Menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.

Menurut Muhaimin, apa yang diutarakan Efendi Simbolon seperti tidak memiliki keilmuan yang cukup, sehingga menyampaikan hal-hal yang buruk tentang TNI.

Pernyataan Efendi Simbolon sendiri konon karena adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I DPR RI. Temuan itu, mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Bukan cuma itu, Effendi Simbolon juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidak patuhan, hingga pembangkangan ditubuh TNI.

Efenfi menilai dengan segala keributan tersebut, TNI tidak ubahnya seperti gerombolan. “Ini TNI kaya gerombolan. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan,” kata Effendi di forum rapat kerja dengan Panglima TNI dengan DPR RI, Senin lalu.

Tapi kemudian banyak yang menyanggah. Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang ikut angkat bicara bahkan bakal melaporkan Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etika, sehingga harus dinaikkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bernard menyatakan itu, Selasa (13/9).

“Ya, kami akan melaporkan saudara Effendi Simbolon ke MKD,” ucap Bernard seperti dikutip CBN.

Bernard menduga Effendi melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 4 juncto Bagian Kedua Integritas Pasal 3 Ayat 1 dan 4 serta Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 9 Ayat 2

Kembali ke Muhaimin, yang juga meminta Wanhor (Dewan Kehormatan) DPR RI, untuk memberi sanksi tegas, keras dan segera. “Efendi Simbolon, sungguh tidak punya norma dan etika berbicara tentang bagaimana kekompakan TNI selama ini,” sebut Muhaimin.

Selama ini ungkap Muhaimin yang akrab disapa Mimin, TNI demikian kompak bersama Polri seperti yang dirasakan rakyat Sulawesi Tengah dalam penanganan Poso. Kini Poso menjadi kondusif dan damai seperti yang bisa dirasa dan saksikan saat ini.

“Saya sebagai warga Sulteng asal Poso, merasakan kontribusi yang demikian luar biasa dari TNI yang telah ikut bekerja keras dalam pemulihan Poso hingga bebas dari konflik,” sebut Mimin dan menganggap pernyataan Efendi Simbolon telah menyakiti hati masyarakat Sulteng, khususnya Kabupaten Poso.

“Maka — sekali lagi — saya meminta Badan Kehormatan DPR RI untuk memecat orang yang tidak bertanggung jawab seperti Efendi Simbolon penghasut bangsa, pembunuh karakter TNI dan harus dimusnahkan di bumi Infonesia,” beber Mimin sembari menambahkan, “Ingat saudara,Efendi Simbolon, jika saudara tidak menyemaikan.permohonan maaf dalam 3X24 jam, maka anda adalah bibit-bibit disharmoni di republik ini. Kita memdukung kondisifitas dan NKRI sebagai Harga Mati. Tapi justru anda Efendi Simbolon yang memperburuknya, maka saudara akan dikejar rakyat dan insiltitusi.” tukas Muhaimin meledak-ledak.* jay

Share :