Cakra Bhayangkara News Kukar – Membuat warga resah lantaran kerap melakukan transaksi narkotika, seorang pria paruh baya warga Jl. Dr. Wahidin RT.07 Kel. Sangasanga Dalam harus berurusan dengan Polsek Sangasanga.
Pria paruh baya yang berinisial AND (51) itu diamankan Polsek Sangasanga bersama dengan barang bukti 3 poket narkotika jenis sabu di rumah kediamannya, pada Jumat , (24/11) lalu.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melaluiĀ Kapolsek Sangasanga AKP A. Baihaki diletahui sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu melalui informasi dari masyarakat.
“Mengetahui informasi itu, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan oleh Ketua RT.07 Kel. Sanga Sanga Dalam,” ucapnya.
Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa narkotika 3 poket narkotika yang disimpan AND secara terpisah. Didalam tas selempang warna coklat, dalam kotak rokok merk surya 12, dan dalam lemari pakaian.
Selain itu, Polsek Sangasanga juga menyita satu handphone merk Samsung warna hitam, satu bong botol plastik air mineral, satu korek api gas, tiga pack plastik klip warna bening ukuran kecil, satu sendok takar plastik warna putih, dua sedotan plastik warna bening, satu pipet kaca warna bening serta satu tas selempang warna coklat.
Kini AND barang bukti telah diamankan ke mapolsek Sangasanga beserta barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Montana)