CBN, Deli Serdang Permasalahan sampah di provinsi Sumatera Utara sepertinya tiada habisnya.
Di kabupaten Deli Serdang pemandangan tumpukan sampah adalah hal yang biasa.

Dari mulai lokasi lahan HGU PTPN 2, bahu jalan desa hingga aliran sungai sering menjadi sasaran lokasi pembuangan sampah.

Berangkat dari rasa kepedulian yang tinggi, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia disingkat AMPHIBI dengan berkolaborasi bersama Warga Perumahan Pondok 6, Bumantara Team melakukan Aksi Pembersihan tumpukan Sampah dialiran anak sungai yg berlokasi di desa Kolam kec.percut Sei Tuan kab.deli Serdang Sumatera Utara pada,
Sabtu (9/12/2023).

img 20231210 wa0011
img 20231210 wa0011

Hadir dalam Aksi tersebut Presiden Amphibi Agus Salim Tanjung So,Si yang didampingi ketua Amphibi kab.deli Serdang Muhammad Iqbal, S.T.M,.S.Ikom beserta jajaran pengurus, Kepala Desa Kolam Jupri Purwanto yang didampingi seluruh Kepala Lingkungan se desa kolam, Ketua RW Pondok 6 Nirwan Lubis beserta pengurus dan warga perumahan serta Bumantara Team yang berjumlah 6 orang.

img 20231210 wa0012
img 20231210 wa0012

Ketua RW Pondok 6 Nirwan Lubis menyatakan bahwa tumpukan sampah di sungai yang berada disebelah tembok perumahan pondok 6 baru mereka ketahui 3 bulan lalu.
” Saat kami melakukan gotong royong dan mencoba memanjat tembok pembatas perumahan merasa kaget melihat sampah plastik dan Styrofoam telah memenuhi permukaan air sungai, “ucap Nirwan.

Sementara Bumantara tim yang sedang viral di tik tok dan instagram dengan aksi pembersihan sampah sungai dan saluran menyampaikan bahwa ada 3 titik tumpukan sampah di aliran sungai ini.
Satu dilokasi ini, yg kedua di hilir sekitar 2 kilometer dari sini dan yg ke tiga di desa Sei.rotan.
Jumlahnya luar biasa banyak nya. Kami prediksi dalam 1 titik sekitar 300 hingga, “ucap mereka.

img 20231210 wa0015
img 20231210 wa0015

Presiden AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,Si yang didampingi ketua Amphibi Deli Serdang M.Iqbal menjelaskan bahwa permasalahan sampah di kabupaten Deli Serdang sudah menjadi kategori “darurat sampah”.

Pria yang sudah malang melintang dalam memberikan solusi permasalahan lingkungan di berbagai kabupaten kota dan provinsi di Indonesia serta turut berperan dalam proses percepatan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah yang sempat terhambat selama 2 tahun melalui Aksi Word Clean Up Day di Tahun 2021 menyatakan keprihatinannya terhadap pemkab Deli Serdang dalam mengatasi persoalan sampah dan limbah.

Sudah saat nya para petinggi pemangku kepentingan turun ke lapangan. Merujuk pada Perda Kab.Deli Serdang no.4 tahun 2021 bahwa Camat selaku orang yang sangat bertanggung jawab dalam hal ini.

Jangan mengandalkan kasi kebersihan, setidaknya selaku Camat harus tau dilapangan dan menyaksikan langsung.

Lihat fakta dan realitanya.
Kec.percut Sei Tuan kab.Deli Serdang sudah “Darurat Sampah”, singgung Agus ST.

Saat ditanya tentang sampah yg terkumpul dalam aksi tersebut, Agus ST menjelaskan bahwa hari Sabtu ini kita baru bisa mengangkat sekitar 7 ton sampah.

img 20231210 wa0018
img 20231210 wa0018

Sampah ini akan diangkut oleh unit Angkutan Sampah milik UPT.Pengelolaan sampah Dinas LHK Prov.sumut ke TPA.
Besok akan kita lanjut kembali dari pagi hingga selesai.

Diperkirakan jumlah sampah yg akan kita naikkan besok sekitar 350 ton.

Sebelum masuk ke Truck kita akan melakukan pemilahan terlebih dahulu dengan mengajak para ibu-ibu warga setempat.
Setiap 10 kg sampah plastik dan styrofom akan ditukar dengan 1 liter minyak goreng kerjasama Bank Sampah AMPHIBI dengan PT.Musim Mas, ” tutup Agus ST.
(red-amphibi).

Share :