1706507818704
img 20240123 105147 850
Tolitoli, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Jiwa adventure yang identik suka bertualang, membuatnya senang akan tantangan. Tak heran mottonya dalam menjalani aktivitas dan tugas keseharian adalah, “My Job My Adventure”.

Jika diterjemahkan umum “My Job My Adventure” berarti, “Pekerjaanku adalah Petualanganku”. Dengan jiwa petualangan itu, ia kemudian menjadi begitu peduli terhadap lingkungan dan kerusakan alam yang diakibatkan ulah nakal tangan-tangan tak bertanggung jawab. Kebiasaan yang sejak remaja itu, terus terbawa dan ia akui telah membentuk karakternya.

Itulah sebagian yang tergali dari wawancara CBN dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Sawesi Tengah (Sulteng), Albertinus Parlianggoman Napitupulu, SH, MH baru-baru ini di Tolitoli.

Dalam sejumlah penanganan kasus di wilayah hukum Kejari Tolitoli, hampir selalu ia turun lapangan setelah pulbaket. Kemudian ia lakukan investigasi lapangan, bagi keperluan pengembangan selanjutnya. Kadang harus berstyle celana puntung atau berkendaraan trail ia “turun lapangan”, dalam misi penyelidikan. Jadi, bertualang sambil
melaksanakan tugas. Begitulah. “My job My Adventure,” katanya.

Seperti saat menyingkap penambangan tanpa izin atau PETI di Dusun Malempak, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli baru-baru ini. Melalui kerja tim dengan penyidik Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulteng, ia berkolaborasi.

Kata Albert — sapaan akrab Albertinus Parlianggoman Napitupulu — penindakan penegakkan hukum terhadap PETI Dusun Malempak, berawal dari laporan masyarakat. Bahwa ada aktivitas tambang liar di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli. PETI di sana bahkan sudah menggunakan alat berat, mengarah kepada rusaknya lingkungan. Air sungai bening menjadi keruh dan mulai tercemari.

Diawal-awal pengungkapan PETI Malempak, Albert bahkan sampai “menyaru” atau melakukan penyamaran ke dekat sasaran, untuk pengumpulan bukti awal.
Itu sebelum “Sidak” pihak Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Sulteng. Dari situ, sudah ditetapkan satu tersangka berinisial SW yang juga adalah pemodalnya.

Kini selain menetapkan SW sebagai tersangka, aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kejari Tolitoli bersama Gakkum KLHK, telah menyita 4 unit alat berat yang digunakan di lokasi.

Saat ini kata Albert, pihak KLHK masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mendalami para pihak, untuk dapat dimintai pertanggung jawaban pidana guna kelengkapan berkas perkara tersebut.

Seperti yang sudah diberitakan CBN sebelumnya bahwa selain menetapkan tersangka SW dalam pengungkapan kasus PETI Malempak, juga kemana saja aliran dana untuk upeti. Kepada siapa saja pihak terkait menerima uang hasil pertambangan tanpa izin tersebut. Dalam kaitan itu, dilakukan pula kerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saat ini terus ditunggu perkembangan penyidikan dari Gakkum KLHK terkait pihak menerima hasil PETI,” jelas Albert.

Ya, penanganan kasus PETI Malempak terus berjalan. Dalam kaitan itu, sudah disita 4 unit exavator saat digunakan di lokasi.

Begitulah. Bagi Kajari Tolitoli yang sudah lebih kurang dua tahun bertugas di “Kabupaten Cengkeh”, jika tidak menabrak aturan serta bermanfaat bagi orang banyak, maka ia tetap teguh. Baginya, hukum dan keadilan di atas segala-galanya dan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Dalam catatan CBN, tidak hanya pengungkapan kasus PETI Malempak, sebelumnya Kejari Tolitoli pun pernah menangani kasus pembabatan hutan Mangrove.

Yang pasti, sejak menjadi orang nomor satu di Kejari Tolitoli, Albert memantapkan wujud Digitalisasi Kejaksaan Negeri Tolitoli yang sudah berjalan dalan sistem pelayanannya.

Ke jajaran, Albert selalu mewanti-wanti bahwa jangan sampai menunda pekerjaan. Kerjakanlah pekerjaanmu dan bila dapat diselesaikan hari ini, maka tuntaskanlah. Jika ada indikasi masyarakat menjadi korban, haruslah segerakan.

Kini air sungai Dusun Malempak mulai jernih.
Berangsur kembali kekondisi awal. Setidaknya Dusun Malempak, telah terselamatkan dari perusakan serta kerusakan lingkungan alamnya.* jay – bersambung

Share :