kukar01 1

Cakra Bhayangkara News Kukar  – Polsek Kenohan, berhasil mengamankan PH, pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Kenohan. PH diamankan polisi pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 18.45 WITA. Di RT 2 Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kukar.

Berbekal informasi dari warga, memangkas lokasi penangkapan kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Setelah mengantongi identitas pelaku PH, polisi pun langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hingga melihat pelaku masuk ke salah satu warung di simpang Desa Tuana Tuha.

“Polisi langsung melakukan upaya pemeriksaan badan dan pakaian terhadap tersangka, kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok yang berisikan tisu di dalamnya terdapat 3 poket narkotika jenis sabu seberat 1 gram,” ungkap Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh.

Diketahui, pelaku masih aktif bekerja sebagai sekuriti di perusahaan sawit di kecamatan Kenohan yaitu PT MAJ selama 12 tahun. PH pun diketahui sudah menjadi target lama, karena beberapa tersangka yang sudah ditangkap mengaku bahwa sabu yang mereka beli berasal dari tersangka. Dan setiap kali melakukan penyelidikan selalu berhasil lolos.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kenohan. Dirinya pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Montana)

Share :