Polsek Tempilang Lakukan Penertiban Di SPBU Dsn. Bubung Tujuh Desa Sangku Kec. Tempilang 

 

 

Bangka Barat.CBN. Pada hari Rabu tanggal 18 Juli 2024 sekira pukul 07.30 Wib bertempat di SPBU Dsn. Bubung Tujuh Ds. Sangku Kec. Tempilang telah dilaksanakan penertiban terhadap pembeli BBM Subsidi.

img 20240718 wa0055

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh,Kapolsek Tempilang,Ka Sium Polsek Tempilang,Kanit Reskrim Polsek Tempilang,Kanit Intel Polsek Tempilang,Personil Unit Rekrim dan Unit Intel Polsek Tempilang,Personil Piket Polsek Tempilang .

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Tempilang menyampaikan”dari kegiatan tersebut didapatkan hasil seperti Arus Lalin di depan SPBU menjadi Lancar, tidak ada antrian kendaraan di badan jalan raya utama. Antrian kendaraan di dalam lingkungan SPBU”

Ditemukan juga 2 orang pembeli BBM yang melanggar aturan standar kendaraan ( Tanki tidak seperti yang seharusnya ).

Polsek tempilang Mengamankan kendaraan dan pemilik kendaraan yang melanggar aturan membeli BBM Bersubsidi.

Membuatkan surat pernyataan ke pembeli BBM yang melanggar aturan membeli BBM bersubsidi agar kedepan tidak mengulangi kesalahannya serta mengganti tanki kendaraan dengan tanki yang seharusnya.

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *