screenshot 20240720 234702 1

Foto Atas : Kajati Sulteng – Dr. Bambang Hariyanto

Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Sejumlah pihak dan kalangan, meminta ketegasan Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto untuk mengungkap secara transparan, tanpa dltutup-tutupi, tidak pake “tebang pilih” serta melihat jauh dan lebih kepada kesederajatan dimata hukum. Ya, ini terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum jaksa dari berbagai tingkat jabatan dan job di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng). Oknum-oknum yang ditengarai tidak hanya “kecipratan”, tapi telah ikut menerima aliran dana ratusan juta, dari Website Program Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala, Sulteng.

Bahwa kasus yang tentulah “memalukan” ini, telah menyeruduk 9 oknum jaksa pengacara negara dari berbagai tingkatan jabatan (job), golongan dan kepangkatan, seperti sudah diurai.

Herannya, oknum-oknum terduga itu disebut kini masih aktif menjadi jaksa pengacara negara dalam lingkup jajaran Kejati Sulteng. Dari sembilan yang masuk dalam pusaran aliran dana TTG, tujuh yang masih aktif di lingkungan Kejati Sulteng. Dua diantara penerima aliran dana “kurang halal” tersebut, adalah pimpinan institusi ini. Diduga, satu adalah mantan Kejati Sulteng dan satu lagi, mantan Kejari Donggala. “Wah! Bagaimana eksistensi law enforcement atau penegakan supremasi hukum, jika pada tataran pimpinannya saja bisa — maaf — tergoda memakan uang korupsi.,” komentar sumber.

Menurut sumber, dia memegang begitu banyak file masalah maltatakelola, manajemen administrasi dan keuangan daerah yang “tidak tepat ruang”, hingga perlu penyempurnaan dalam penata kelolaannya kedepan.

Seperti yang telah ditayang CBN sebelumnya dibawah judul “Aliran Dana Program TTG “Senggol” 9 Oknum Jaksa di Sulteng”, para pihak meminta agar persoalan itu diungkap, hingga bisa secara kasat mata terlihat dipermukaan siapa saja “mereka” itu.
“Maka itulah, ungkap jelas oknum-oknum “perusak” nama institusi kejaksaan tinggi dan jajarannya. Mengapa ini hanya dibiarkan berlarut mengotori nama bersih kejaksaan?,” tekan sumber.

Ya, desakan keras untuk mengungkap lebih terang siapa-siapa oknum jaksa yang diduga terlibat sebagai menerima aliran dana Program Website TTG Donggala kian mengemuka, menyusul HUT Adhyaksa ke 64, yang Senin (22/7/2024), akan serempak akan diperingati di seluruh penjuru negeri. HUT Adhyaksa kali ini menajuk tema: “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Nah, dimoment jelang HUT Adhyaksa ke 64 inilah dirasa sangat tepat, jika Kajati Dr. Bambang Hariyanto melakukan evaluasi kerja dan kinerja jajarannya. Sekaligus, mengungkap secara transparan, apakah sudah ada langkah atau belum dari Kajati Sulteng, atas penanganan kasus ini?
Apalagi, dua diantara penerima aliran dana “kurang halal” itu, diduga adalah pimpinan institusi ini. Yakni mantan Kejati Sulteng dan satu lagi, mantan Kejari Donggala.

Sekali lagi, kuatnya desakan untuk mengungkap lebih terang siapa-siapa oknum jaksa yang diduga terlibat menerima aliran dana Program Website TTG makin mengemuka, di “H Min 2” HUT Adhyaksa ke 64.

Makanya, rasanya tepat sekali di moment inilah Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto menjawab, bagaimana penanganan kasus 9 oknum jaksa yang terlibat di kasus Website TTG Donggala, pinta sumber.

Memang, kredibilitas Kejati Sulteng kini tengah diuji dan menjadi sebuah pertaruhan independensi. Tepat menjelang HUT Adhyaksa ke 64.

Ulang tahun yang idealnya mengevaluasi capaian “kerja-kerja” penyelamatan uang negara ataupun daerah. Bukan justru sebaliknya oknum jaksa sendiri ikut “bermain”.

Kejatinya Sulteng memang tengah disorot. soal.yang tidak ringan. Sebab, sembilan oknum jaksanya dari berbagai tingkatan, telah meminum “madu” aliran dana TTG Donggala. Program yang telah “menyodok” mantan Bupati Donggala KL dan telak merimbas sejumlah oknum lainnya dan sudah tergiring ke kursi pesakitan. Tidak dinyana, malah aliran dana TTG yang harusnya ketat berada dibawah pengawasan jaksa, sudah “menyikut” salah satu mantan Kajati Sulteng berinisial JHP dan “menjab” satu mantan Kajari Donggala BS. Sementara tujuh oknum lainnya, adalah anggota jaksa pengacara negara yang diduga ikut menikmati “manisnya” aliran dana TTG. Ketujuh oknum, nampak masih “tenang-tenang saja” bertugas di lingkup Kejati Sulteng. Ini inisialnya masing-masing FL, SH, MH, DFR, SH, MH, FMZ, SH, SG, SH, MH, RD, SH,MH, HA.H, SH dan NA, SH.* ahm – jay

Share :