img 20240528 135127 112

Foto atas :  Aceng Lahay.

Bawah : H. Jafar M Amin

screenshot 20240723 165818 2

Touna, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Kendati sudah ada tim dari Kejati Sulteng turun ke lokasi proyek Jamban Sanitasi Mandi Cuci Kakus atau (MCK) yang didanai APBN 2021 dengan total Rp. 22 Miliar, tapi sejumlah elemen dan kalangan di Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng), tetap mendesak agar Kejati lebih memacu lagi progres kasus yang telah merugikan negara, daerah dan masyarakat Touna. Akibatnya itu, kini masyarakat jadi trauma saat ada proyek-proyek nasional yang masuk ke Touna.

Ya, masyarakat Touna, kini hanya bisa menelan pil pahit. Karena proyek jamban sanitasi sudah menjadi impian, hanya menyisakan bengkalai puing-puing teronggok tidak selesai. Proyek ditinggalkan begitu saja, di belakang-belakang rumah penduduk.

Fakta lain, sebetulnya proyek ini sudah pernah dicoret dari obahsan anggaran. Seperti yang disampaikan H. Jafar M. Amin, aleg DPRD Touna kepada CBN, Selasa (23/7/2024). Menurut Jafar, aggaran bantuan dari pemerintah pusat tersebut dibangun di sejumlah titik se Kabupaten Touna Tahun 2021. Disertakan dengan skema Dana Penyertaan dari APBD sedikitnya 2 M. Jadi totalnya Rp. 22 Miliar. “Awalnya, saya pernah mencoret dana penyertaan ini saat Rapat Banggar di DPRD ketika itu. Namun karena diyakinkan oleh OPD terkait, kembali kami setujui,” ungkap Jafar M

Amin.

Nah, fakta lapangan pertana yang ia temui sebut Jafar, sungguh “jauh panggang dari api”. “Iming-imimg OPD terkait yang meyakinkan kami di Komisi II DPRD Touna kala itu. Tapi faktanya sungguh memprihatinkan,” ungkap miris Jafar M. Amin.

Lebih jauh kata Jafar, mohon dengan sangat, Bupati Cc OPD terkait untuk memastikan bahwa peruntukan dana pendamping sejumlah 2 Miliar dari APBD tersebut, benar-benar untuk kepentingan pemastian Proyek APBN dimaksud. Seoerti sesuai dengan spesifikasi dan misi yang menyertainya. “Rakyat butuh hidup sehat antara lain lewat sarana jamban yg memadai,” tukar Jafar.

Fakta hedua, proyek ini sama sekali tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Touna.
Makanya, berbagai elemen masyarakat dan kalangan, menaruh harap agar proyek yang merugikan negara, daerah dan masyarakat Touna, agar diusut tuntas oknum-oknum yang diduga terlibat, bisa diseret ke kursi pesakitan, seperti yang sudah dipapar diawal.

Hari yang sama, Selasa (24/7/2024), pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Nusantara (GKN) yang dari awal mengawal kasus ini bersama komponen masyarakat, minta supaya — sekali lagi — Kejati atas dorongan kuat Kajati Sulteng — untuk sungguh-sungguh mengungkap kasus yang jelas-jelas merugikan negara, daerah dan.masyarakat Touna secara keseluruhan, agar terkuak. Sebab proyek ini menjadi tak ada nilai sama sekali.

Menurut Direktur LBH GKN Sulteng Aceng Lahay,
kasus ini harus diusut tuntas dan seret oknum pelakunya ke kursi pesakitan. Sebab kata Aceng, Pemda dan masyarakat penerima manfaat jamban sanitasi, bagai kemalingan di siang bolong. Proyek ini betul-betul tak bisa dinikmati masyarakat.

Aceng meminta ketegasan Kajati Sulteng. Sebab, untuk mnyingkap.kasus ini. Apalagi masalah ini sudah masuk tahap penyelidikan (Lidik). “Beberapa waktu lalu, tim Kejati turun lapangan untuk melakukan peninjauan langsung lokasi. Bahwa status Lidik atas kasus ini sudah harus ditingkatkan menjadi penyidikan (Sidik),” kata Aceng berulang-ulang.

Sementara satu sumbere
menyebut, ada kesan seolah terjadi “pembiaran” pada kasus ini, hingga berlarut, lamban dan hanya “jalan” di tempat”.

Aceng Lahay yang baru-baru ini turun juga ke Desa Uetoli, Kecamatan Ampana Tete dan Desa Cempa, Kecamatan Ulubongka, Touna, melihat langsung jamban dari bahan plastik hanya dipasang sekenanya di atas tanah belakang rumah penduduk. Septic tank nya tidak ditanam. Ada yang sudah pecah-pecah. Bahkan sebagian yang masih bagus, dimanfaatkan masyarakat untuk menampung air. Ada pula bangunan untuk dudukan closet yang tidak jadi dibuat hanya sampai pada pondasi di atas mata kaki. Komponen jamban plastik hanya diletakkan dengan galian dangkal, sungguh adalah proyek asal-asalan saja. Jamban sanitasi ini tanpa dinding, apalagi atap. “Ini adalah proyek akal-akalan yang hanya merugikan rakyat karena tidak tepat sasaran plus membuang-buang anggaran pemerintah puluhan Miliar. Maka, harus diusut tuntas hingga ke akarnya,” tegas Aceng. Ia menekankan, agar Kejati menyeret semua oknum yang terlibat tidak terkecuali dan tanpa pandang bulu. “Yang terbukti, giring senua ke kursi pesakitan,” tukas Aceng Lahay.

Jamban sanitasi yang oleh penduduk belakangan diistilahkan ‘”proyek Abunawas”, ternyata sudah untuk yang ketiga kalinya. Dan, semuanya hanya mubazir, percuma.

Info dari aparat Desa Uetoli bahwa yang mereka tahu, yang mengadakan proyek ini adalah Dinas PUPR Touna. PUPR Tounalah yang melaksanakan proyek ini dan masyarakat selaku penerima manfaat justru tidak bisa menikmati manfaatnya.

Kembali ke Aceng Lahay, melihat sampel kegagalan proyek sanitasi jamban dan air bersih di Touna, apakah hanya dibiarkan dan Aparah Penegak Hukum (APH) diam belaka tanpa melakukan pengusutan berkelanjutan?

Ya, inilah faktanya. “Proyek jamban sanitasi puluhan miliar, juga tidak bisa dinikmati masyarakat. Mau buang air besar tidak bisa digunakan. Lalu, apa ini hanya dibiarkan berlarut?* jay

Share :