screenshot 20240816 145041 1

Foto atas : Mapolres BoltimBawah : Kasi Humas IPDA Reynold Wowor

screenshot 20240816 145048 1
screenshoot 1 – 2

Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Proses penanganan kasus adanya dugaan penyimpangan pemanfaatan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dipertanyakan.

Pasalnya, persoalan ini sudah lama dilaporkan. Bahkan yang melapor resmi, adalah Pjs. Sangadi Kotabunan Selatan Yuliana Potabuga.
Ketika itu, Polres Boltim dibawah Komando Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) dipimpin Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya, berhasil ditetapkan tersangka (TSK) nya dalam kasus ini, berinisial MD.

Mengetahui sudah adanya proses penetapan TSK dengan inisial MD tersebut, Ketual Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Boltim Ismail Mokodompit mengatakan bahwa dengan penetapan TSK tersebut, pihaknya memberikan apresiasi kepada Polres Boltim yang sudah berhasil menetapkan TSK. Jasus dugaan penyimpangan dana BUMDes di Desa Kotabunan Selatan harus dikawal. “Kami kawal dan berikan apresiasi atas kinerja Polres Boltim yang sudah berhasil menetapkan TSK dalam kasus BUMDes tersebut,” jelas Ismail bangga.

Disisi lain selaku Ketua LAKI kata Ismail, dirinya juga meminta kepada Polres Boltim dibawah Komando Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi untuk terus melakukan proses hukum terkait pemanfaatan dana BUMDes yang berada di seluruh desa se Boltim khususnya desa-desa yang ada BUMDesnya. Karena diduga kuat bahwa hampir keseluruhan BUMDes-BUMDes di Boltim diduga bermasaalah terkait pemanfaatan dan pengelolaan danallnya. “Kami meminta proses penyelidikan dan penyidikan terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana BUMDes di seluruh desa se Boltim — khususnya yang memiliki BUMDes — agar terus di lakukan. “Karena, diduga kuat bahwa umumnya BUMDes-BUMDes yang berada di Boltim bermasaalah,” tegas Ismail berharap.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa bila Polres Boltim secara intens melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD). Ia yakin, Polres Boltim akan menemukan adanya dugaan yang lebih besar terkait indikasi penyalahgunaan dana BUMDes. Dimana berdasarkan informasi yang diterima oleh tim media Cakrabhayangkara dari sumber resmi bahwa bila diakumulasi secara keseluruhan, maka dugaan adanya penyimpangan nilainya mencapai miliaran rupiah.

Indikasi itu, nampak ketika mengutip penyampaian Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Rahman Hulalata sebagaimana yang sudah dilansir pada edisi-edisi sebelumnya. Kepala BPMPD Rahman Hulalata membenarkan bahwa sampai saat ini sudah banyak BUMDes-BUMDes di Boltim yang mengalami ‘Sakit’ Berat atau Kronis.

Indikasi lainnya juga bahwa dengan banyaknya BUMDes-BUMDes yang sudah mengalami sakit kronis, maka Pemerintah Desa yang memiliki BUMDes, berupaya melakukan perubahan kepengurusan. Namun perubahan kepengurusan itu menurut Rahman Hulalata, tidak mengurangi indikasi permasalahan sebelumnya.

SKetua LAKI Ismail menambahkan, kepada pihak Inspektoratda agar dapat membantu pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana BUMDes. “Kami berharap agar kiranya pihak Inspektoratda dapat membatu upaya Polres Boltim dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan pemanfaatan dan pengelolaan dana BUMDes di Boltim. Agar indikasi adanya penyalagunaan pemanfaatan dana BUMDes di Boltim dapat terungkap”, tegas Ismail.

Di tempat terpisah, Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugeng Setyo Budhi ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor terkait adanya penetapan TSK dalam kasus dugaan penyalagunaan dana BUMDes Desa Kotabunan Selatan membenarkannya. “Ya, sudah ada penetapan TSK inisial MD,” jelas Kasi Humas Wowor.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pada tahapan-tahapan penyelidikan dan penyidikan yang terus dilakukan terkait pemanfaatan dana BUMDes, akan ada TSK lainnya yang menysul. “Kita tunggu perkembangan penyelidikan dan penyidikannya,” tukas Wowor.* pusran beeg

Share :