kukar 8

Cakra Bhayangkara News KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka. Pada Minggu (1/9/2024). Yakni menangkap pelaku SH, di Blok H RT 11 Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang.

Dari penggeledahan di TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu dengan berat kotor 0,3 gram, 1 pipet kaca yang masih berisi sabu dan 2 plastik klip.

Awalnya anggota Reskrim Polsek Tenggarong Seberang menerima informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya tentang adanya aktivitas mencurigakan di dekat TK RT 11, Desa Manunggal Jaya. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tersangka yang dicurigai sedang berada di tempat tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 poket sabu dan alat hisap berupa bong,” ungkap Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William.

Pelaku SH pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tenggarong Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.(Montana)

Share :