screenshot 20240911 112030 1

Foto atas : Balai Desa Kotabunan Barat

Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Inspektoratda selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dalam waktu dekat akan segera turun melakukan pemeriksaan. pemeriksaan tersebut lewat Panitia Khusus (Pansus), terkait proyek pembangunan Balai Desa Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan Kabupaten, Boltim.

Demikian disampaikan Kepala Inspektoratda selaku APIP Ade Herly Mokoginta. “Terkait adanya permintaan dari Polres Boltim, maka dalam waktu dekat tim akan turun melakukan pemeriksaan dengan membentuk Pansus atas pembangunan Balai Desa Kotabunan Barat tersebut,” jelas Ade Herly.

Terkait adanya rencana pemeriksaan khusus pembangunan Balai Desa Kotabunan Barat yang diduga tidak selesai dikerjakan tersebut, Cakrabhayangkaranews.com (CBN) meminta Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Cabang Boltim Ismail Mokodompit angkat bicara.

Kepada CBN), Ismail dengan tegas mengatakan bahwa apa bila dalam Pansus nantinya ditemukan adanya kerugian keungan negara dalam pembangunan Balai Desa Kotabunan Barat tersebut, diminta agar dapat ditindak tegas berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena berdasarkan informasi yang didapat bahwa proses pembangunan Balai Desa Kotabunan Barat itu anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) yang diduga nilainya mancapai ratusan juta rupiah. Sementara pekerjaan bangunan tersebut berdasarkan fakta dilapangan secara kasat mata, tidak selesai dikerjakan sehingga membuat bangunan tersebut terbengkalai.

Sementara itu, Pjs. Sangadi Kepala Desa (Kades) Kotabunan Barat Idris Paputungan ketika dikonfirmasi, Rabu (9/9/2024) mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui lebih jauh proses pembangunan Balai Desa yang ada. Karena, Balai Desa tersebut dibangun sebelum dirinya dipercayakan sebagai Pjs. Sangadi Kotabunan Barat. “Saat ini kami sedang mencari tau menyangkut keberadaan Surat Pemberitahuan atau SPT terkait lahan pembangunan Balai Desa yang ada”, jelas Idris.

Sementara itu, Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugeng Setyo Budhi ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor membenarkan bahwa pihaknya telah meminta kepada Inspektoratda selaku APIP untuk dapat melakukan pemeriksaan lewat Pansus, terkait pembangunan Balai Desa Kotabunan Barat yang ada. “Sementara ini kami telah meminta untuk dilakukan pemeriksaan Pansus oleh Inspektoratda selaku APIP terkait pembangunan Balai Desa tersebut,” jelas Rey.* pusran beeg

Share :