screenshot 20240919 150019 1

Kotabaru, Kalsel –

Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Bupati Kotabaru H
Sayed Jafar Al-Idrus, SH mengukuhlan lagi Kepala Desa (Kades) dan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Pulau Laut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku (Sungai Bali), Rabu, (18-09-2024).

Pengukuhan untuk perpanjangan masa jabatan Kades dan para anggota BPD di Kecamatannya Pulau Laut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku (Sungai Bali), berjumlah 22 Kepala Desa dan 110 anggota BPD. Jabatan Kades ditambah dari 5 tahun menjadi 8 tahun.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Al-Idrus, SH dalam kata sambutannya menekankan, pentingnya dedikasi dan fokus dalam melaksanakan tugas. “Saya minta kepada seluruh Kades yang baru dikukuhkan, untuk dapat bekerja dengan sepenuh hati dan konsisten dalam pelayanan masyarakat, ” pinta Bupati.

Bupati mengatakan, sebagai pimpinpinan tingkat desa, Kades memiliki peran vital dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pastikan Kades fokus dalam pekerjaan. “Lakukan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu berkoorinasi dengan pihak terkait untuk mencapai hasil yang maksimal,” harap Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar Al-Idrus.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, sebelum berakhir masa jabatan, ia akan memberikan fasilitas untuk para Kepala Desa nantinya berupa mobil dinas dalam menunjang pekerjaan serta kebutuhan lainnya. Dikatakannya juga , bukan hanya Kades saja yang diberikan fasilitas. “Tapi juga seluruh anggota BPD akan ditambahkan gaji pokoknya beserta dengan Ketua RT dari Bulan Sepember hingga Desembae 2024 dan seterusnya,” jelas Bupati Kotabaru lagi.

Dalam rangkaian acara pengukuhan, dihadiri yang oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, Kesra, Staf Ahli dan Kepala SKPD Kotabaru. Dimoment yang sama, Bupati didampingi oleh Forkopimcam setempat, juga menyerahkan secara simbolis 3 unit kendaraan untuk penyuluh KB yang bekerja di kecamatan tersebut.* syf

Share :