img 20250220 111439 958
img 20250220 111457 983
img 1 – 2

JAKARTA – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Adapun kepala daerah yang dilantik sebanyak 961 pejabat, termasuk 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.

Seluruh kepala daerah yang ) dilantik sudah memasuki lokasi pelantikan sebelum acara dimulai.

Kemudian, pada pukul 10.00 WIB, Presiden Prabowo sudah hadir di lokasi pelantikan.

Setelah itu, pada awal dimulainya acara, semua hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selesai menyanyikan lagu Indonesia Raya, agenda dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Selain itu, juga dilakukan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, masa jabatan tahun 2025-2030 oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.

Setelah pembacaan surat keputusan, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji jabatan, dipimpin Presiden dan diikuti oleh kepala daerah yang dilantik.

“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap kepala daerah yang dilantik, mengikuti panduan dari Presiden.

“Semoga Tuhan menolong saya,” kata kepala daerah beragama Kristen dan Katolik menutup sumpahnya.

Setelah itu, agenda selanjutnya adalah penyematan pangkat kepada perwakilan kepala daerah oleh Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan kepala daerah.* bobby

Share :