CBN, Katabaru Kalsel – Ketua DPRD Kotabaru didampingi wakil Ketua DPRD Kotabaru gelar Rapat Paripurna Penanda Tanganan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kembatang lima, Senin, 19-05-2025 di- Gedung DPRD Kotabaru Lantai III.
Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima karena dinilai penting untuk percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik”
Terlihat foto para peserta rapat menunjukkan lima jari, simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kambatang Lima
adalah sebagai simbol dukungan terhadap lahirnya DOB Tanah Kembatang lima.
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin mengatakan, dalam membacakan pandangan fraksi-fraksi, delapan fraksi di DPRD Kotabaru sepakat DOB Tanah Kambatang Lima sangat penting di-rekomendasikan untuk percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
“Rekomendasi tersebut kami tandatangani sebagai wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat,” kata wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin.
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti.
Rapat Paripurna dihadiri selain Bupati Kotabaru, H Muhammad Rusli, juga hadir unsur Forkopimda, kepala SKPD dan tokoh masyarakat dari wilayah calon DOB Tanah Kambatang Lima.
Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kotabaru, dilakukan dalam rapat tersebut.
DOB Tanah Kambatang Lima adalah calon kabupaten hasil pemekaran wilayah daratan Kotabaru.
Wacana pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima, berasal dari aspirasi masyarakat Kotabaru di 12 kecamatan.
Salah satu alasan utama pemekaran adalah luasnya wilayah Kabupaten Kotabaru yang menyebabkan keterbatasan anggaran dan kesulitan pemerataan pembangunan serta pelayanan publik, terutama di wilayah terpencil, tutup Awaludin. * Syaf.







