Kejati Sulteng – Tengah Menelaah Kasus Wabup Parigi Moutong

Laode Abdul Sofian, SH, MH – Kasi Penkum Kejati Sulteng

Parigi Moutong, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Laporan tokoh dan elemen masyarakat Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), saat ini tengah ditelaah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. Pendalaman kasus Wabup Parimo, ditangani khusus oleh tim intelijen Kejati. Berkait desakan masyarakat yang tertuang dalam laporan yang masuk ke Kejati Sulteng, tertanggal dan cap, 29 Agustus 2025 baru lalu. Laporan yang ditandatangani Ketua LSM Mandiri Kusman L tersebut, langsung ditembuskan masing-masing kepada Kapolri dan Kejagung di Jakarta serta Sekretariat Kepresidenan.

Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian, SH, MH membenarkan sekaligus menjawab CBN, Rabu (8/10/2025) bahwa laporan masyarakat Parimo dan elemen yang menyertainya soal Wabub, sudah pada tahap telaahan. “Terkait laporan ini, prosesnya sekarang sementara dilakukan telaahan di bidangnya masing-masing. Termasuk bidang intelijen,” ungkap Abdul Sofian.

Sementara surat yang mewakili tokoh masyarakat Parigi Moutong itu — sekali lagi — berintikan permintaan ke Kejati Sulteng untuk menindak menindak lanjuti pemberitaan Media Gema Sulawesi yang iklud dalam laporan — seperti dalam substansinya — menyoal, permintaan fee 10 persen ke OPD dan tambang (ilegal – red) yang dilakukan oknum Wabub Parimo H. Abdul Sahid. Tidak hanya sampai disitu — Wabub Sahid lewat orang-orangnya dalam narasi laporan — mengerjakan proyek di Dinas Dikjar dan Dinas Kesehatan.
Surat laporan tersebut, sekaligus menyertakan belasan copy berita soal fee dan pungutan ke tambang ilegal plus pengangkangan pekerjaan proyek di dinas, yang telah ditayang disejumlah media massa, dalam kurang lebih dua bulan lebih berturut

Sumber dari Parigi menambahkan, langkah Wabup Parigi Moutong, memang sudah jauh melenceng dari tugasnya selaku Wabup serta sebagai pengawas pembangunan. “Tapi Wabup ini justru ikut mengerjakan proyek, menggunakan orang-orangya,” beber sumber.

Ketua DPRD Parimo Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si dan Wakil Ketuanya Sayutin Budianto, S.Sos sudah angkat bicara pada tayangan sebelumnya, soal perlunya pembuktian. Namun secara tersirat sumber CBN sudah menjawab, manuver Wabub sudah bukan rahasia. “Tidak mungkin muncul asap, kalau tidak dari api,” tukas sumber itu.

Sumber tersebut menambahkan, independensi, kerja dan kinerja Kejati dan jajarannya tanpa pilih bulu, kini tengah dinanti. “Kita tunggu saja,” tukas sumber.* j

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *