Pasca Dilapor ke Kejati – Masyarakat Akan Demo Wabup Parigi Moutong

Atas : Kantor Bupati Parigi Moutong –
Dari sinilah detak pembangunan digerakkan

Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Menyusul dilaporkannya Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawes Tengah (Sulteng) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, beredar kabar bahwa akan ada aksi demo menyusul laporan masyatakat yang sudah masuk ke Kejati itu.

Rencana aksi demo sebut sumber CBN akan digelar di dua tempat, Parigi dan Palu. Demo yang terdiri dari tokoh dan elemen masyarakat Parimo tersebut, akan digelar di dua tempat, sesuai informasi yang diperoleh CBN, Kamis (9/10/2025). “Aksi demo akan digelar di Parigi dan juga dihelat didepan Gedung Kejati Sulteng di Palu,” ungkap sumber.

Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian, SH, MH yang dihubungi CBN. Kamis (9/10/2025) siang mengatakan, pihak Kejati masih dalam penelaahan laporan masyarakat tentang Wabup Parimo yang sudah masuk tersebut. “Iya. Sampai hari ini, tim Kejati masih melakukan telaahan. Up date informasinya, nanti tetap saya akan sampaikan,” kata Abdul Sofian.

Salah satu tokoh masyarakat Parigi Moutong Drs. H. Kamiludin Pasau, M.Si sehari sebelumnya sempat menyampaikan apresiasinya, terkait laporan dari elemen masyarakat yang telah melaporkan Wabup Parimo ke Kejati Sulteng. “Jangan pernah berhenti demi kebaikan dan kemajuan daerah. Kami sebagai tokoh masyarakat tetap akan mensuport media,” kata H. Kamiludin Pasau via pesan WatssApp nya.

Lantas apa inti demo yang akan dilakukan masyarakat Parigi Moutong itu? Kata sumber, tak jauh-jauh dari penolakan kepemimpinan Wabup H. Abdul Sahid.

Kepada CBN sumber menambahkan, demo ini adalah akumulasi dari rasa kecewa masyarakat yang semula berharap visi misi daerah akan mulus berjalan. Tapi, manuver Wabup telah menjadikan visi misi tersebut ternodai karena ulah Wabup yang dinilai melenceng dari Tuposki (Tugas Pokok dan Fungsi). “Marwah dan cita-cita pasangan Erwin Sahid sesuai visi misinya saat maju di Pilkadabub Parimo yakni : Membangun dari Desa” atau “Gerbang Desa” untuk mewujudkan Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.”, menjadi terganggu dan bisa-bisa berantakan gara-gara upeti,” sesal sumber.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wabup Parimo dilapor ke Kejati Sulteng lewat surat laporan yang ditandatangani Ketua LSM Mandiri dan bercap tertanggal 29 Agustus 2025. Laporan itu ditembuskan ke Kapolri dan Kejagung di Jakarta serta Sekretariat ke Presidenan. Surat yang mewakili tokoh masyarakat Parigi Moutong itu meminta Kejati Sulteng untuk menindak lanjuti pemberitaan Media Gema Sulawesi. Yakni — antara lain — menyoal, permintaan fee 10 persen ke OPD dan ke tambang (ilegal – red) serta mengerjakan proyek di Dinas Dikjar dan Dinas Kesehatan oleh oknum Wabup Parimo.

Yang pasti, kasus permintaan fee ke tambang, sudah ditayang banyak media online secara berturut dalam dua bulan terakhir. Isi surat menegaskan, agar Kejati melakukan penyelidikan!

Sementa itu, CBN masih mencoba dan berusaha menghubungi para pihak di Parigi, terkait rencana demo penolakan kepemimpinan Wabup Parimo. “Nanti kami komunikasikan, siapa yang bertanggung jawab di lapangan serta koordinator aksinya,” tukas sumber kepada CBN.* j

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *