Werea, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Pernyataan pihak PT. International Green Industrial Park (IGIP) dalam rapat dengan warga Werea, Selasa (4/8/2026) yang dipimpin Xu Dingbang — salah satu petinggi IGIP — bahwa uang lahan yang akan dibayarkan ke La Ele, sudah ditransfer ke oknum Kades Werea, KD.
Menurut sumber CBN dan Net 86 di Bungku, langkah PT. IGIP itu keliru. Karena bisa menimbulkan benturan ditengah kondisi tidak mesranya hubungan oknum Kades dengan sebagian warga Werea, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang lahannya dibebaskan tanpa sepengetahuan pemilik. Langkah mentransfer uang yang diklaim perusahaan sebagai uang La Ele dan warga ke oknum Kades, berpotensi menimbulkan perdebatan, karena oknum Kades sudah mengklaim, uang yang ditransfer PT. IGIP adalah uang miliknya dan warga yang tanahnya sudah ia bebaskan bersama tanahnya sendiri. “IGIP mestinya jangan transfer dana ke oknum Kades kalau memang ada uangnya La Ele dan warga disitu. Ini bisa membuat orang salah paham,” tutur sumber. Perusahaan harus ambil kembali uang itu dan berikan langsung sesuai yang menjadi hak La Ele dan warga Werea. Sumber menambahkan, sebaiknya pihak PT. IGIP bersama unsur Tripika — Camat, Kapolsek, Koramil — plus Kades Werea, duduk bersama. Minta dana yang diduga sudah ada ditangan Kades. Undang La Ele dan warga yang punya hak, lalu bayarkan.
Apalagi dipertemuan yang dihelat di room meeting Gedung Visitor PT. IGIP antara pihak perusahaan dengan Warga Desa Werea, Xu Dingbang telah sepakat. Direktur PT. Bahodopi Nickel Smelting Indonesia (BNSI) — atas nama IGIP — sekali lagi menyatakan, dua dari empat poin yang menjadi tuntutan masyarakat, sudah disepakati. Yakni, bayarkan harga lokasi rumpun La Ele dan warga Desa Werea.* jay






