IMAJAR JAKARTA TOLAK INVESTASI PETERNAKAN SAPI DI WILAYAH ADAT PULAU TRANGAN

CBN, Jakarta – Pulau Trangan bukan sekadar hamparan tanah yang dapat diperjualbelikan atau dialihfungsikan atas nama investasi.

Pulau Trangan adalah ruang hidup masyarakat adat Aru, tempat leluhur dimakamkan, tempat nilai-nilai adat diwariskan, serta hutan yang selama berabad-abad menjadi penyangga kehidupan masyarakat adat setempat. 

IMAJAR Jakarta dengan tegas menolak rencana investasi peternakan sapi di wilayah adat Pulau Trangan karena kami menilai investasi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis, mengancam keberlangsungan masyarakat adat, dan menghilangkan identitas budaya yang tidak dapat digantikan oleh keuntungan ekonomi sesaat. 

IMAJAR Jakarta dengan tegas menolak rencana investasi peternakan sapi di wilayah adat Pulau Tarangan karena kami menilai investasi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis, mengancam keberlangsungan masyarakat adat, dan menghilangkan identitas budaya yang tidak dapat digantikan oleh keuntungan ekonomi sesaat. 

Pembukaan kawasan hutan untuk peternakan sapi akan mengubah bentang alam yang selama ini menjadi habitat berbagai satwa liar dan sumber kehidupan masyarakat. Hutan yang hilang akan mengurangi fungsi ekologis, mengganggu keseimbangan lingkungan, serta mengancam sumber air yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ketika hutan rusak, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga masa depan generasi Aru. 

IMAJAR Jakarta juga menilai bahwa wilayah adat tidak boleh dijadikan objek investasi tanpa persetujuan bebas, didahului dengan informasi yang memadai, dan jika dilakukan tanpa adanya keterbukaan kepada seluruh elemen masyarakat adat sebagai pemilik hak atas tanah maka investasi tersebut harus wajib ditolak karena akan membawa dampak kerusakan bagian masyarakat di pulau garangan, membatasi ruang kehidupan masyarakat adat, serta dapat memicu konflik Sosial persoalan Batas wilayah. 

Atas dasar tersebut, IMAJAR Jakarta menyatakan sikap:

1.Menolak segala Bentuk Investasi peternakan sapi yang berada di wilayah adat Pulau Trangan. 

2.Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak menerbitkan/melanjutkan serta mencabut izin apapun terhadap 4 Anak perusahaan Jhonlin Group Milik Andi Syamsuddin Arsyad/ Haji Isam. 

3.Mendesak pemerintah pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati beserta yang mulia anggota DRPD Aru agar ikut berperan aktif menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi seluruh rencana investasi apapun itu, karena kalian dipilih untuk mengawal semua aspirasi masyarakat, bukan sekedar gaya-gaya untuk mengawal investor. 

IMAJAR JAKARTA Mengajak seluruh masyarakat kabupaten Kepulauan Aru, tokoh adat, pemuda, mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serah seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga Pulau Tangan dari investasi yang berpotensi merusak ruang hidup masyarakat adat. 

Bagi IMAJAR Jakarta, pembangunan tidak boleh diukur hanya dari besarnya nilai investasi. Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang menghormati manusia, melindungi alam, dan menjaga serta melestarikan warisan leluhur. 

Kami menolak investasi peternakan sapi di Pulau Trangan, karena tanah adat bukan komoditas, hutan bukan lahan kosong, dan masa depan anak cucu Aru tidak boleh dipertaruhkan demi kepentingan segelintir pihak.

Save Aru.

Save Pulau Trangan.

Save Tordauk, 

Pulau Trangan bukan pulau kosong

Hutan Adat Aru jangan dikorbankan

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *