“Jaksa Menyapa” Lewat Pro 1 RRI Palu.
Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat serta memperkenalkan institusi kejaksaan melalui dialog interaktif dalam program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan melalui Pro 1 RRI Palu.
Dengan Mengangkat topik“Mengenal Fungsi dan Peran Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI”, kegiatan tersebut menghadirkan Kasi Penkum Kejati Sulteng, Muhammad Fikri S.H., M.H., bersama Kasubbid Penyelesaian Aset Aguwani, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Dalam dialog tersebut, Kasi Penkum menjelaskan bahwa Badan Pemulihan Aset merupakan salah satu unsur kelembagaan baru dalam struktur organisasi Kejaksaan Republik Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana maupun aset lainnya yang dikelola oleh Kejaksaan.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Badan Pemulihan Aset saat ini memiliki tiga bidang, yakni Bidang Penelusuran dan Perampasan Aset, Bidang Manajemen Aset, serta Bidang Penyelesaian Aset. Ketiga bidang tersebut memiliki fungsi yang saling berkaitan dalam mendukung proses pemulihan aset secara terencana, terpadu, dan akuntabel.
Melalui dialog interaktif ini, Kejati Sulteng berupaya menghadirkan informasi hukum yang edukatif, informatif, dan mudah dipahami masyarakat, sekaligus memperkenalkan peran strategis Kejaksaan secara optimal untuk penegakan hukum dan mendukung kepentingan negara.
Program Jaksa Menyapa menjadi salah satu sarana komunikasi publik Kejaksaan untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, memperluas akses informasi hukum, serta mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin transparan, responsif, dan humanis.* penkum kejatisulteng







