Kapolres Cilegon: Kita Respon dan Tindaklanjuti Keluhan Karcis Pantai Bandulu

Cilegon, Banten Cakrabhayangkaranews.com  – Jajaran Polres Cilegon langsung menindaklanjuti pemberitaan melalui medsos tentang tiket masuk pantai Bandulu Anyer bertarif 80 ribu rupiah yang diduga sebagai pungli, Kamis (05/05/2022).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memerintahkan langsung Kasat Reskrim AKP Arif Nazaruddin berserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Untuk memastikan kebenaran adanya informasi melalui media sosial tersebut, saat ini sudah ada dua orang yang kami mintai keterangan yaitu pengelola pantai dan penjual tiket masuk,” ucap AKBP Sigit.

Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan maupun DPKAD Kabupaten Serang tentang ketentuan harga tarif tiket maksimal yang dapat dijual oleh pengelola kepada pengunjung/ wisatawan.

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *