Buol, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – PraktIk penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Sungai Tabong sekitar kawasan hutan Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), kian marak. Bahkan saat ini hadirnya alat berat exavator makin meramaikan aktivitas di lokasi tambang fan cenderung menggila.

Lalu siapa para pelaku penambang di Desa Tabong? Dari mana asal mereka?

Informasi yang dihimpun CBN menyebutkan bahwa para penambang berasasal dari sejumlah daerah di Sulawesi dan sekitarnya. Dalam praktiknya para PETI konon sudah dibekingi oknum cukong bermodal besar. Namun tentu menurut masyarat lingkar tambang, ieadaan ini tidak boleh terlalu  belarut. “Mengapa bisa? Karena pemodal besar sudah ikut bermain di sini pak. Yang kami ketahui mereka melakukkannya tanpa izin,” ujar sumber CBN di Buol.

Perdoalannya, dalam melakukan aktivitasnya ilegalnya tersebut para penambang mengoperasikan alat berat. Ini dikhawatirkan akan berdampak pada rusaknya lingkungan. Apalagi jika dilakukan secara serampangan. “Bayangkan, alat berat tersebut digunakan untuk mengeruk tanah bercampur bebatuan yang mengandung bijian emas dari sungai tersebut. Bukankah ini bisa mengancam kerusakan lingkungan. Saatnya pihak berkompeten turun tangan. Bahkan bisa dilaporkan ke Menteri dipusat, agar bisa menjadi perhatian,” sebut sumber lainnya.

Aktivitas alat berat exavator di lokasi tambang.

Mengutip pemberitaan yang dilansir Tabenews bahwa lokasi tambang merupakan hulu sungai
dari dua kabupaten. Bagian Timur hulu Sungai Tabong muarahnya jatuh di wilayah Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan, Buol. Sedang bagian Barat hulunya, bermuara ke Desa Janja, Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.

Aktivitas tambang emas ilegal Desa Tabong, tetap dikhawatirkan berbagai kalangan di Buol, akan berdampak luas. Terutama ancanan banjir dua wilayah, Buol dan Tolitoli.

Beberapa tokoh masyarakat kepada CBN juga menyampaikan keluh-kesahnya, atas kian maraknya aktivitas penambangan di sana.

“Awalnya hanya dikelola secara tradisional. Lama kelamaan sudah menggunakan alat berat exavator yang sengaja dimobilisasi oleh oknum penambang dari sejumlah daerah wilayah Sulawesi,” cerita tokoh masyarakat yang mohon namanya tidak disebut.

Hasil investigasi CBN dan Tabenws, jumlah alat berat exavator yang beraktivitas di Sungai Tabong ada 10 unit. Sementara, di bantarannya yang berada di wilayah Desa Kokobuka, Tiloan ditemukan 3 unit. Saat investigasi berlangsung, alat dioperasikan mengeruk pasir yang mengandung emas dari pinggiran sungai dengan kedalaman sampai 15 meter. Exavator yang menggali pasir kemudian memindahkan isi baket ke talang besar yang sudah disiapkan.

Kini air Sungai Tabong sudah keruh pekat bercampur tanah lumpur. Wajar warga setempat serta masyarakat Buol menjadi resah. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang, kondisinya sering mengundang datangnya banjir.

Lingkungan sekitar berdekatan hutan, makin rusak.

Terkait adanya aktifitas penambangan emas ilegal, Wakil Bupati Buol H Abdulah Batalipu atas nama Pemerintah Kabupaten Buol, sebelumnya pernah berkunjung ke lokasi. Abdullah telah melihat langsung aktivias tersebut dan beberapa kelompok pengusaha yang melakukan penumpukan BBM serta logistik lainnya.

Dalam catatan CBN, pada Bulan Maret 2022 Tim Polda Sulteng melalui Gabungan Polres Buol dan Polres Tolitoli dipimpin Kapolres Buol — ketika itu — Dieno Hendro Widodo, turun langsung ke lokasi untuk melakukan upaya penertiban selama tujuh hari.

Saat itu tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di tempat pengolahan tambang yang juga dinilai tekah merusak hutan sekitar.

Nah saatvtim.gabungan turun, di lokasi tersebut ditemukan alat berat exavator yang disembunyikan di hutan sekitar area tambang. Beberapa barang lainnya, seperti talang, tenda peristirahatan serta base camp penambang. Barang-barang lainnya berupa peralatan serta onderdil alat berat, juga ditemukan.

Ketika itu, juga tersidak enam orang yang mengaku sebagai penambang tradisional warga Kabupaten Tolitoli, Parimo, serta penduduk asal Kota Palu.

informasi tambahan yang diperoleh CBN menyebut, meskipun sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh tim, namun sampai saat ini masih ada oknum yang melakukan kegiatan penambangan menggunakan alat berat. Bahkan alat berat exavator itu jumlah terus bertambah. Kini sudah mencapai 30 unit. Wah …. * sul

Share :