Jakarta, Cakrabhayangkaranews.com – Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu di halaman Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 19 Januari lalu, yang melibatkan para wartawan dengan tokoh pemuda timur- timur Rosario Marshal yang lebih dikenal Hercules ini menimbulkan kontraversi di kalangan publik, bahkan para wartawan yang dekat dan tahu sifat dan prilaku ketokohan seorang Maung atau Hercules. pasalnya sosok hercules yang dikenal ramah selama ini dengan para wartawan berubah menjadi marah dan terkesan arogan terhadap awak media, Ada apa ?
Menelusuri peristiwa yang sempat viral di Medsos ini, Redaksi Media Cakra Bhayangkara News mencoba mengali informasi mendalam terkait insiden tersebut, melalui kuasa Hukumnya Nawawi, SH, lewat telepon seluler, Sabtu, 21/01-2023.
Melalui Kuasa Hukumnya, Redaksi CBN mendapatkan Klarifikasi dan Konfirmasi bahwa kemarahan Hercules sebenarnya terjadi secara spontan karena diakibatkan adanya bahasa penulisan yang di viralkan oleh beberapa media online, dimana Hercules dikatakan “MANGKIR “dari panggilan KPK pada tanggal 17 Januari 2023, namun tanpa konfirmasi kepada hercules, beberapa media sudah menuliskan Hercules Mangkir dari panggilan KPK sedangkan menurut Nawawi saat itu Hercules sedang berada di Kalimantan Selatan.
Bahasa Mangkir yang di tuliskan beberapa Media online menurut Nawawi lagi bahwa sangat mengusik pikiran dan perasaan Hercules seolah – olah dia (hercules-red) tidak Gentlemen merespon panggilan KPK sebagai saksi, surat panggilan untuk hadir di gedung merah putih KPK pada hari selasa namun hari rabu baru hercules menerima surat tersebut dari pembantu rumah tangganya saat dia pulang dari kalimantan hari rabu.
“ Saat itu Hercules memang marah karena merasa pemberitaan oleh beberapa media online terkait dikatakan mangkir dirasa sangat mengusik, kan mereka tidak mengkonfirmasi, lalu bahasa mangkir didapat dari mana?, ada dugaan kalau ini di hembuskan juru bicara KPK kepada wartawan, wajarlah kalau kami menduga seperti itu,” pungkas Nawawi
Keseriusan marahnya Hercules tersebut juga dirasakan banyak orang, teman, kerabat, bahkan anak istrinya juga merasakan hal yang sama, dimana sangat disayangkan dengan adanya pemberitaan sepihak yang dipublikasikan oleh beberapa media online.
“ Klien saya Hercules marah – marah saat itu seperti yang sedang viral, karena dipicu ulah beberapa Oknum wartawan sehingga wartawan lain kena imbasnya, sebenarnya sebelum diberitakan wartawan wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak hercules tentang situasi, kondisi dan keberadaan sebenarnya dimana beliau berada saat itu ditambah situasi kebathinan beliau yang lagi kacau saat hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis 19 Januari 2023 lalu ‘ Ujar Nawawi.
Sebagai orang hukum yang menjadi Legal di beberapa Media Online maupun cetak, Nawawi juga sangat paham dengan cara kerja Wartawan, sehingga di sayangkan tindakan para oknum wartawan tersebut, kalau kita mengacu ke UU Pers NO.40 Tahun 1999 BAB II Pasal 5 Ayat 2 : Pers Wajib Melayani Hak Jawab sedangkan Pasal 6 Butir C menyatakan : Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
Nawawi juga menyampaikan bahwa sebagai kuasa hukumnya, dia sebelumnya sudah menanyakan perihal tersebut, beliau mengatakan ingin sekali datang tepat waktu apabila surat panggilan itu diketahui datangnya, dan memang terbukti secara gentlemen walaupun terlambat Klien saya hercules pada kamis tanggal 19 sesuai komitmen Hercules hadir ke KPK agar tidak dibilang pengecut dan pemangkir karena takut menghadapi panggilan sebagai saksi pada perkara suap hakim agung dimaksud.
“ Saya bersaksi bahwa Hercules sekarang berbeda dengan Hercules yang dulu, yang masih sama keberaniannya yang tidak pernah takut kepada siapapun dan apapun juga, saat ini beliau semakin baik, taat ibadah menjalankan sholat lima waktu, gemar sedekah, Dermawan kepada faqir miskin dan anak-anak yatim suka membantu dan menolong orang yang sedang kesusahan dan hampir semua sepak terjangnya disalurkan dengan aktivitas mencari nafkah berbisnis, bekerja, beramal, mengikuti pengajian di beberapa pesantren, majlis-majlis ilmu bersama ulama, habaib serta ustadz-ustadz di beberapa daerah,” ungkap Nawawi.
Selain kegiatan amal dan keagamaan, Hercules juga diketahui memimpin salah satu Organisasi Kemasyarakatan yakni GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu), namun jauh dari arogansi, lebih kepada kegiatan bidang social, budaya, Agama dan saat ini anggotanya terus bertambah di beberapa wilayah mulai dari Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatra, Bali, Sulawesi, Ambon, NTT, NTB seluruhnya dibangun berkat kepemimpinan yang tegas, jujur, berani dan terpercaya.
Saat ini beliau sangat dekat bahkan diangkat sebagai adik oleh seorang habib kharismatik Habib Luthfi bin Yahya seorang ulama besar yang disegani di Indonesia yang banyak mengubah hidup beliau dan melengkapi hidup beliu semakin baik dan sholeh, Imbuh Nawawi lagi.
Hercules kami menyebutnya Maung atau kakak tidak akan marah apabila tidak ada yang memulai mengusiknya. Tak ada asap jika tak ada api oleh karena itu himbauan kepada rekan-rekan semua bijaklah dalam menulis kata-kata sehingga tidak merugikan siapapun baik secara moral maupun moril, beliau Maun tidak mengingkari dan pernah berkata bahwa populer namanya sehingga dikenal banyak orang berkat tinta atau tulisan wartawan juga dan beliau tidak serta merta benci pada wartawan yang membesarkan namanya sepanjang bisa saling menghargai satu dengan yang lain.
Sifatnya keras tidak bisa diatur memiliki perangai temperamental tapi hatinya baik, miliki komitmen yang tinggi, menjunjung persaudaraan dan persahabatan yang baik itu yang saya rasakan.
Untuk diketahui bahwa Sosok Nawawi,SH merupakan kuasa hukum dari Hercules serta beberapa Media Online dan Cetak , Nawawi juga merupakan kuasa hukum pada Media Cakra Bhayangkara News, Nawawi, SH juga merupakan Pengacara yang pernah membela kasus M.Yusuf, salah satu wartawan Kalimantan Selatan yang di Kriminalisasi sehingga meninggal dunia di dalam tahanan.
Alm. M. Yusuf hingga wafat karena sakit, akibat narasi yang ditulisnya diduga sebagai karya bukan jurnalis dan tidak sesuai dengan UU Pers mengakibatkan karyanya hanya dianggap sebuah karya non pers oleh Dewan Pers sebagaimana dimaksud UU ITE yang membuatnya didakwa melakukan perbuatan pidana pasal 311 dan pasal 310 KUHP oleh JPU namun harus meregang nyawa dalam penjara saat sedang proses menjalani sidang di Kotabaru Kalsel.
Peran Pers sebagai pilar demokrasi harus dijaga dan dirawat sebagai penyeimbang Trias Politika di Indonesia tercinta.
Kepada semua rekan – rekan Wartawan, saya sebagai Kuasa Hukum dari Maung Hercules atau Rosario Marshal menyampaikan permohonan maaf apabila ada kata -kata beliau yang telah menyakiti profesi wartawan, Maun Hercules Rosario Marshal seorang manusia biasa bisa melakukan khilaf, dosa dan salah dalam kegiatan dan keseharian sama halnya dengan rekan – rekan Wartawan juga, tapi beliau dan rekan – rekan juga manusia biasa yang punya hati, perasaan dan empati yang tinggi untuk melakukan kebaikan yang bermanfaat terhadap sesama dalam kehidupan Nyata, seperti nasihat Habib Luthfi bin Yahya (Abah) bahwa Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain. (HR. Ahmad Atthabrani), tutup Nawawi. ( Romi 86 )