CBN, JOMBANG – Ribuan botol miras berbagai jenis dan merk dimusnahkan Senin (17/4) kemarin. Ribuan botol minuman haram ini, hasil ungkap kasus anggota polsek jajaran dan satuan fungsi Polres Jombang, selama dua minggu di bulan Ramadan.

Pemusnahan ini, dipimpin Kapolres dengan disaksikan Bupati Mundjidah Wahab berikut semua tokoh agama. Kegiatan, dilakukan di halaman Satresnarkoba Polres Jombang. Sebuah alat berat dan terpal dihamparkan di lokasi ini.

Kegiatan, dimulai dengan para pejabat dan tokoh agama melemparkan botol miras ke alat berat. Dilanjutkan dengan menggilar botol yang sudah ditata itu dengan alat yang telah disiapkan.

Ia menyebut, ada 2.612 botol miras yang berhasil disita. Terdiri dari 750 botol arak putih, 2 jeriken tuak dan 1.500 botol yang terdiri dari berbagai merk miras. Pejabat yang hadir secara simbolis melemparkan satu persatu botol miras ke roda alat berat. Setelah itu botol digilas dan dihancurkan.

“Ada 300 botol miras kami kirim ke Polda Jatim untuk dimusnahkan di Polda,” jelasnya.

Bupati Mundjidah Wahab mengapresiasi hasil ungkap kasus peredaran miras di Jombang. Pengungkapan dan pemusnahan ribuan botol miras itu adalah kewajiban yang harus ditunaikan selaku penjaga keamanan.

Dengan begitu gugur kewajiban ulama dalam memberantas miras di bulan suci Ramadan.

“Kalau ini nggak dilaksanakan maka kita berdosa, untuk itu terimakasih kepada kapolres beserta seluruh jajarannya,” pungkas orang nomor satu di Jombang. ( Andi CBN )

Share :