Malang – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Kelurahan Tunjungsekar Serda Roni, melaksanakan kegiatan pendampingan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan.

Bertempat di Aula Kelurahan Tunjungsekar Jl. Ikan Piranha Atas No. 206 Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Jumat (16/6/2023), digelarnya acara.

Kegiatan tersebut mengambil tema, Pelaksanaan Pengarustamaan Gender wilayah kelurahan Tunjungsekar. Dihadiri 80 orang peserta.

Babinsa Kelurahan Tunjungsekar Serda Roni menyampaikan, dengan adanya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan guna mengembangkan kemandirian Lembaga Kemasyarakatan.

Selain itu sebagai upaya meningkatkan pengetahuan sikap, ketrampilan, perilaku dan kemampuan kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan program, kegiatan ungkapnya.

Serda Roni Babinsa Kelurahan Tunjungsekar menambahkan,
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan terdiri dari RT RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

Sedangkan Lembaga Adat adalah, perangkat organisasi yang tumbuh dan berkembang bersamaan dengan sejarah suatu masyarakat hukum adat.

Perannya, untuk mengatur mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan masyarakat berkaitan dengan adat istiadat.

Sehingga peran lembaga kemasyarakatan bisa menjadi wadah partisipasi masyarakat dan penyalur aspirasi dalam berbagai aspek. Sekaligus, sebagai mitra pemerintahan kelurahan, ucapnya.* rus

Share :