38 Insiden Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang! KAI Daop 7 Madiun Akhirnya Turun Tangan ke Jalanan!

Madiun, CBN –  Guna menanggapi insiden kecelakaan yang terjadi di sepanjang tahun 2023, PT KAI Daop 7 Madiun, menggelar sosialisasi keselamatan berkendaraan saat melalui perlintasan sebidang pada hari Minggu (06/08/2023).

Kegiatan ini melibatkan masyarakat pecintai KA sebanyak 20 orang, serta Taruna-Taruni dari Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun sebanyak 40 orang. Selain itu, para pekerja dari PT KAI Daop sendiri, yang berjumlah 7 orang, turut serta dalam kegiatan ini.

Mereka membentangkan spanduk dan poster bertuliskan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan, agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan memberikan edukasi terkait bahayanya menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

Tak hanya itu, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, yakni Supriyanto, mengatakan bahwa, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini demi keselamatan para pengendara ketika melintas di perlintasan sebidang KA.

“Sosialisasi yang kami lakukan bertujuan untuk meningkatkan kesdaran masyarakat dalam menaati dan memahami aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Seperti halnya terhadap rambu-rambu STOP, yang mewajibkan pengendara berhenti sejenak, sebelum melintasi perlintasan sebidang. Sehingga, harapannya ke depan, tidak ada kecelakaan yang menimpa para pengendara di perlintasan sebidang,” ujar Supriyanto.

Sebagai informasi, hingga bulan Juli 2023, total insiden kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api Madiun sebanyak 38. Kecelakaan ini sendiri, terdiri dari: 260 perlintasan kereta api; dengan rinician 93 perlintasan terjaga, 122 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang.

Kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api ini sendiri, terjadi di antara stasiun Semarang Poncol – Jerakah, pada tanggal 18 Juli 2023, lalu kejadian di tanggal 27 Juli 2023, yang mana terjadi di perlintasan sebidang antara stasiun Baron – Kertosono, sehingga menemper KA Gajayana yang sedang melintas.

Serta KA 423 Commuterline Dhoho, pada Sabtu 29 Juli 2023, yang telah tertemper kendaraan di Jalan JPL. No. 75, di sebuah petak jalan antara Stasiun Jombang – Sembung. Kejadian ini menimbulkan korban jiwa sebanyak 6 orang yang mana, mereka adalah para pengguna mobil.

Tak hanya itu, PT KAI bersama seluruh stakeholder yang ada, terus memberikan sosialisasi tentang tips para penggunaan kendaraan untuk tetap aman, dan tertib dalam berlalu lintas.

“Jika masyarakat menyikapi dan mengartikan rambu di perlintasan sebidang dengan benar, seharusnya kejadian kecelakaan di perlintasan tidak seharusnya terjadi. Rambu-rambu lalu lintas seperti “STOP” memiliki arti dilarang berjalan terus. Sehingga, masyarakat wajib berhenti sesaat, dan meneruskan perjalanan, setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lainnya,” ujar Supriyanto.

Tidak hanya itu, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.94 Tahun 2018, wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Lalu, untuk pengelolaan jalan nasional, maka akan ditangani oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wakil Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan Kabupaten/Kota dan desa.

“KAI memiliki harapan agar, peran aktif dari semua pihak dapat berdampak positif terhadap peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan lebih disiplin dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terdapat di perlintasan sebidang,” ujar Supriyanto.

Diyan CK – CBN

Editor: R.A – CBN

img 20250803 wa0029
Share :

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *