Probolinggo, CBN – Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten setempat tahun anggaran 2023, dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Probolinggo. 

Kegiatan itu diawali dengan penyampaian nota yang disampaikan oleh Bupati Probolinggo mengenai Rancangan P-APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (14/08/2023) petang. 

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, yakni Ugas Irwanto, menyampaikan tentang perkiraan pendapatan daerah di tahun 2023, secara total. 

“Jika diproyeksikan, pendapatan daerah di tahun 2023 dapat mencapai Rp. 2,21 triliun. Pendapatan ini terdiri dari pos pendapatan asli daerah, yang dapat dianggarkan sebesar Rp 293 miliar, dan pos pendapatan transfer, yang dapat dianggarkan sebesar Rp. 1,91 triliun,” ucapnya. 

Menurut Beliau, pendapatan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 64 miliar lebih, atau sebesar 3% dibandingkan dengan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 awal, yakni sebesar Rp. 2,14 triliun. 

Sementara itu, untuk belanja daerah, pada APBD tahun anggaran 2023, dapat diproyeksikan sebesar Rp. 2,53 triliun, dengan rincian belanja, yakni: 

1. Rincian belanja operasional, yang dianggarkan sebesar Rp. 1,76 miliar;

2. Rincian belanja modal, sebesar Rp. 243 miliar;

3. Belanja tidak terduga, sebesar Rp. 10,57 miliar;

4. Serta belanja transfer, yang dianggarkan sebesar Rp. 518 juta. 

Dalam kesempatan tersebut, Beliau menyampaikan pendapatnya. 

“Menurut data yang ada, anggaran belanja daerah pada APBD mengalami kenaikan sebesar Rp. 173 miliar, atau sebesar 7% dibandingkan pada awal tahun 2023, yakni sebesar Rp. 2,35 triliun,” tuturnya. 

Tak hanya itu, Beliau juga mengatakan bahwa, pembiayaan daerah tahun 2023, nantinya diarahkan untuk penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022, serta sebagai rencana pencairan dana cadangan Pilkada untuk pembiayaan KPU. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, yakni Andi Suryanto Wibowo, saat memimpin rapat paripurna, menyampaikan bahwa, Raperda P-APBD tahun anggaran 2023 ini, akan terus berlanjut dengan agenda selanjutnya, yakni Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi. 

Hal ini disampaikan oleh Beliau dalam kalimatnya. 

“Setelah ini, kami akan melanjutkan pembahasan mengenai jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023,” tutupnya. 

R.A – CBN

Share :