LP2KP Minta Pemkab Bolmut Tegasi PT. ASA –  Belum Mengganti Bongkar Rumah Warga 

Perumahan yang dibangun PT. ASA

Bolmut, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Divisi Intelejen dan Investigasi mengkritisi pengembang lokasi perumahan relokasi untuk masyarakat Panang, Desa Kotabunan.

Persoalannya, ada dua warga yang telah dibongkar rumahnya oleh PT. ASA, yakni Harjono Madikome dan Yasaluna Dunggio.

“Kedua rumah warga itu dibongkar karena persis dilintas masuk ke lokasi pembangunan perumahan,” komentar satu warga Kotabunan.

Tapi kata Divisi Intelijen dan Investigasi LP2KP Bolmut, Pusran Beeg, mestinya pihak PT. ASA bertanggung jawab. “Jangan dong, rumah warga dibongkar lantas tidak segera diganti. Mereka mau tinggal dimana,” tegas Pusran
Beeg kepada CBN, Rabu (16/8).

Pusran juga meminta Pemda Boltim melalui Camat setempat ubti.segera mengambil alih urusan ini dan cepat mengkomonikasikanya dengan pihak pengembang. “Jangan biarkan urusan.krdua warga terlantar,” ungkap Pusran lagi.

Camat Kotabunan sambung Pusran, dapat secara tegas berkoordinasi ke pihak m PT. ASA. Ya, agar dua pemilik rumah tersebut dapat diprioritaskan untuk segera diberikan rumah yang sudah dibangun oleh perusahan. Sebab, saat ini sudah ada beberapa unit perumahan yang selesai di bangun.

“Berdasarkan fakta di.lapangan bahwa saat ini sudah ada beberapa unit perumahan yang telah selesai dibangun oleh PT. ASA, sehingga diharapkan agar ke dua warga tersebut dapat dipriioritaskan.

Bayangkan, dua KK warga yang belum diberikan rumah pengganti, sampai hari ini masih menumpang tinggal di rumah saudaranya. Sebab, rumah yang ditinggali sementara sudah akan digunakan oleh pemilik rumah.

screenshot 20230815 192649 1
Kamria Moko

CBN sudah berusaha. mengkonfirmasikan dengan pihak PT. ASA namun belum berhasil. Sebelumnya, pihak PT. ASA telah berjanji akan membangun paling lambat 3 bulan, setelah proses proses pembongkaran rumah kedua warga, seperti yang sudah dipapar. Namun menjelang 7 bulan berjalan, kedua warga tersebut sampai saat ini masih menumpang hidup di rumah saudaranya. Ini karena belum adanya rumah pengganti yang dibangun oleh pihak perusahan sebagaimana kesepakatan awal dengan pemerintah setempat.

Sebagaimana yang sudah ditayang CBN pada edisi sebelumnya bahwa untuk meminta kejelasan, pemilik rumah berupaya menghubungi Sangadi atau Kades Irawan Mangkialo dan Sekretaris Desa Imran Kodu. Bahkan Staf Khusus Bupati Bolmut Amalia Landjar sudah memfasilitasi pertemuan dengan Camat, Sangadi dan pihak PT. ASA.

Kamria — istri Harjono Masikome karena tidak ada biaya transportasi — harus rela berjalan dari Desa Bulawan, Kotabunan ke Desa Togud, Tutuyan. Dari pukul 08.00 WITA pagi bahkan relakarena tidak adanya kejelasan yang didapatkan, maka pemilik rumah Kamria Moko isteri dari Harjono Masikome terpaksa harus rela berjalan kaki dari Desa Bulawan Kecamatan Kotabunan sekitar pukul 08.00 Wita ke Desa Togid, Tutuyan di tanggal (9/8/2023) nanti tiba pukul 13.00 WITA di kediaman Stafsus Amalia Landjar.

Hari itu sekitar pukul 21.00 WITA ditemani salah satu warga langsung menemui Camat Kotabunan Idrus Paputungan di Rudis Camat Kotabunan, guna menyampaikan permasalahan keluhan warga pemilik rumah. Esokan harinya (10/8/2023) Camat Kotabunan yang didampingi Sangadi Bulawan 2 Irawan Mangkialo mengundang kedua pemilik rumah yang didampingi Amalia Landjar. Dalam pertemuan itu Camat Kotabunan Idrus Paputungan menjelaskan bahwa pihak perusahan PT. ASA, sudah menyiapkan dua rumah dan termasuk dalam proses pembangunan perumahan warga yang akan direlokasi dan edang dalam proses pembangunan. Jumlah rumah sebanyak 117 utuk masyarakat Panang yang akan direlokasi, ditambah 2 unit untuk dua warga tersebut.* j

img 20250803 wa0029
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *