Mojokerto, CBN – Wali Kota Mojokerto, yakni Ika Puspita Sari, memberikan (pengurangan masa tahanan) Remisi Umum Peringatan HUT RI ke – 78, kepada 467 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Lima di antaranya, langsung dapat menghirup udara bebas, Kamis (17/08/2023).

Kegiatan ini dilakukan di Alun-alun Wiraraja Kota Mojokerto, yang menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah, terhadap para napi yang mengikuti program pembinaan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, yakni Dedy Cahyadi, memberikan penjelasan terkait kondisi Lapas Kelas IIB Mojokerto. 

“Kondisi Lapas Kelas IIB Mojokerto saat ini masih berada dalam keadaan aman terkendali. Hal tersebut bisa terjadi, karena pengamanan dan pembinaan yang dilakukan oleh para petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Mojokerto, menganut paham kedisiplinan dengan baik,” ucapnya. 

Sebagai informasi, momen HUT RI ke – 78, menjadi hadiah yang dinantikan oleh sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, 467 warga binaan tersebut, mendapat remisi mulai dari 1 – 5 bulan, dan lima di antaranya, bisa langsung bebas. 

Jika diuraikan secara rinci, maka, 85 warga binaan mendapatkan remisi 1 bulan. Lalu, 93 warga binaan yang lain, mendapatkan remisi 2 bulan. Tak hanya itu, sebanyak 223 warga binaan, mendapatkan remisi 3 bulan. Dan 63 warga binaan lainnya, mendapatkan remisi 4 bulan. Dan 3 warga binaan lainnya, mendapat remisi 5 bulan. 

Sementara itu, warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto saat ini berjumlah 938 orang, dengan rincian: sebanyak 351 orang tahanan dan 587 orang narapidana. Selain itu, jumlah warga binaan perempuan sebanyak 32 orang. 

R.A – CBN

 

 

 

 

Share :