Cakrabhayangkaranews.com, Pekanbaru/Riau – Kita tau tanggal 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan RI, Dihari Kemerdekaan RI yang Ke-78 ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP bersama pihak BPJS, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia pada Kamis, 17 Agustus 2023 di Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Dalam penyerahan santunan kematian ini, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST MSi dan Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Raja Rila Mustafa Muflihun SM.
Santunan kematian ini diberikan kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia, karena sakit atau kecelakaan kerja. Santunan ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kota Pekanbaru dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap nasib keluarga pekerja rentan yang meninggal dunia.
Dalam acara tersebut, Pj Walikota memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada penerima santunan, dan santunan kematian sebesar Rp 1 juta kepada masyarakat kurang mampu.
“Kontribusi ini akan membantu meringankan beban keuangan yang dihadapi keluarga dan memberi mereka rasa stabilitas selama masa-masa sulit ini. Penerima santunan adalah keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Muflihun.
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru merupakan bukti dedikasi pemerintah untuk kesejahteraan warganya.
“Donasi yang murah hati, akan memberikan dampak yang signifikan pada kehidupan para penerima santunan. Memberi mereka perhatian dukungan yang sangat dibutuhkan selama masa duka mereka,” pungkasnya.
Sigalingging







