Kapolres Boltim AKBP. Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla
Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Mata rantai pengaduan Bustan Hasania ke Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini masuk proses penyelidikan (Lidik).
Bustan atau lebih akrab disapa Papa Anda, mengadukan perbuatan oknum penyelenggara, yang telah menikahkan anaknya tanpa pemberitahuan saat akan dinikahkan. Bustan membuat Laporan Polisi Jumat (25/8/2023) baru lalu.
Sementara Kapolres Boltim AKBP. Sugeng Setyo Budhi SIK., M.Tr.Opsla ketika dikonfirmasi CBN (28/8/2023), menyatakan bahwa laporan Bustan Hasania dalam.proses penyelidikan atau Lidik.. “Masih dalam proses lidik,” jelas Kapolres.
Sebagaimana yang sudah diberitakan pada edisi sebelumnya bahwa Bustan resmi mengadukan kasus yang menimpanya tersebut ke Polres Boltim. Seperti telah dipapar diawal, warga Desa Bulawan Induk Kecamatan Kotabunan ini sejumlah oknum penyelenggara nikah dan mengaku kalau anak kandungya telah dinikahkan tanpa sepengetahuan Bustan selaku orang tua.
Bustan Hasania juga mengadukan adanya dugaan menyalagunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum dan pihak yang telah menikahkan anaknya. Karena merasa tidak dihargai, maka ia mengadu ke polisi, menindak lanjutinya secara hukum. “Juga, agar permasalahan seperti tidak terjadi lagi,” kata Bustan.
Ini bukan permasalahan nikahnya tukas Bustan, tapi sikap dari para pihak pelaksana yang telah membuat kesal dan dongkol.
Bustan menceritakannya kbali. Awalnya dirinya mendapat informasi dari iparnya Imbran Kodu bahwa sudah ada yang mendatanginya agar agar anaknya WH alias Zidan dapat segera dinikahkan. Mendengar itu, Bustan meminta Imbran Kodu menguruskan berkas untuk proses pernikahan. Imbran Kodu langsung memanggil WH alias Zidan dan menyampaikan hal itu, sebagaimana yang disampaikan Bustan sang ayah. Ketika itu WH alias Zidan meminta agar nikahnya ditunda dulu.

Beberapa pekan kemudian Imbran berupaya menghubungi kembali WH alias Zidan, namun upaya itu tidak berhasil. Baik melalui telpon maupun di WA, tidak lagi direspon oleh WH alias Zidan.
Eeeee …. belakangan diketahui
bahwa WH alias Zidan telah di nikahkan, tanpa pemberitahuan ke Bustam.
Fadli si pelaksana nikah ketika dikonfirmasi CBN beberapa waktu lalu membenarkannya bahwa anak dari Bustan Hasania yaitu WH alias Zidan telah dinikahkannya. “Iya benar bahwa saya yang telah menikahkan mereka atas permintaan dari WH alias Zidan,” jelas Fadli kepada CBN (23/8/2023).
Sementara itu, Sangadi (Kades -red) Wenadi Apande mengatakan bahwa selaku Sangadi pihaknya telah mendapatkan pengaduan keberatan dari Bustan Hasania juga beberapa waktu lalu.
Selaku orang tua kandung dari WH alias Zidan sebut Sangadi, Bustan tidak bisa menerima sikap dari para pihak yang telah menikahkan anak kandungnya tanpa pemberitahuan kepada dirinya selaku orang tua.
Sangadi Wenadi mengatakan bahwa pihaknya melalui Sekretaris Desa Andini Paputungan meminta agar dapat mengundang WH alias Zidan berama pasangannya untuk klarifikasi,” jelas Wenadi.
Di tempat terpisah, Kepala Urusan Agama (KUA) Kotabunana Gafar Bakari ketika dikonfirmasi (23/8/2023) mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima pengajuan berkas N1 yang ditanda tangani dan cap oleh pemerintah Desa Kotabunan Induk melalui Sekdes. “Namun buku nikahnya belum diterbitkan karena masih dalam proses,” ungkap Gafar.*







