MALANG, CBN – Dalam upaya mendukung Pemerintah Daerah pemutus mata rantai persebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang terus dikerahkan untuk melakukan pemantauan di Pospam PMK terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang memasuki dan keluar Kota Malang.

img 20230829 wa0257
img 20230829 wa0257

Ada 4 titik Pos Pam PMK di wilayah Kota Malang, diantaranya Pos Pam PMK di pos juga Klenteng Jl.Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jl. Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jl. Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat, Selasa (29/08/2023).

Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Serma Sutrisno yang bertugas di Pos Pam PMK Klenteng Jl.R.E. Martadinata Malang Kelurahan Kotalama kecamatan Kedungkandang kota Malang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus untuk mengecek kendaraan pengangkut hewan ternak sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang terutama yang melewati Pos Pam PMK Klenteng Jl.R.E. Martadinata Malang.

img 20230829 wa0253
img 20230829 wa0253

Diharapkan dengan terus digalakkan pemantauan di Pos Pam penyekatan dan pemantauan ini dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang, Jelas Serma Sutrisno.

Selain pelaksanaan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat hewan ternak yang diangkut.

Bagi peternak agar untuk terus waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya, sehingga apabila tertular Virus PMK dapat secara dini diketahui, jelasnya.

(Cdr – CBN)

Share :