Bustan Hasania usai melapor ke Polres Bolmut

Boltim-Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Niat Bustan Hasania akhirnya tersampaikan juga. Warga Desa Bulawan Induk, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Junat (25/8/2023) secara resmi melaporkan oknum dan para pihak yang telah menikahkan anaknya WH alias Zidan ke polisi. Bustan mendatangi Polres Boltim dan mengadukan ulah dari oknum

atau pihak pelaksana nikah yang telah menikahkan anak kandung keduanya itu. Bustam sangat kesal dan geram. Karena tanpa sepengetahuannya selaku orang tua, oknum pelaksana yang dinilai tidak profesional, menikahkan anaknya dengan sang perempuan pilihan.

Dalam aduan Bustan Hasania ke polisi, intinya ada dugaan penyalagunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang telah menikahkan anaknya, tanpa pemberitahuan kepada dirinya selaku orang tua kandung. Itu sebabnya, ia harus mengadu ke pihak mepolisian. “Ini guna tindak lanjut secara hukum. Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Bustan kepada CBN, Sabtu (26/8/2023).

Menurut Bustan, ini bukan permasalahan nikahnya. Tapi sikap dari pihak pelaksana yang tidak sportif. ‘Tidak memberitahukan kepada kami selaku orang tua ketika mereka menikahkan anak saya,” ungkap Bustan dengan begitu kesal.

Bustan menjelaskan bahwa pada awalnya dirinya mendapat informasi dari iparnya bernama Imbran Kodu. Imbran menyampaikan bahwa sudah ada yang datang memberi tahu, agar anak Bustan WH alias Zidan dapat segera dinikahkan. Mendengar apa yang disampaikan iparnya, Bustan meminta agar Imbran Kodu agar segera menguruskan hal-hal terkait proses pernikahan tersebut.

screenshot 20230826 152504 1
Bustan Hasania memperlihatkan lembar Laporan Polisi (LP) 

Atas arahan Bustan, Imbran Kodu langsung memanggil WH alias Zidan dan menyampaikan hal itu. Mendengar apa yang disampaikan Imbran Kodu, WH alias Zidan meminta agar nikah ditunda dulu. “Ya, WH alias Zidan meminta nikah ditunda,” jelas Imbran Kodu kepada CBN.

Singkat cerita — beberapa pekan kemudian masih menurut Imbran — bahwa dirinya berupaya menghubungi kembali WH alias Zidan. Apa yang terjadi? WH alias Zidan tidak pernah berhasil dihubungi. Baik ditelpon maupun di WA tidak lagi direspon oleh WH alias Zidan. “Eeee, belakangan diketahui bahwa berdasarkan informasi yang kami terima, WH alias Zidan telah dinikahkan tanpa sepengetahuan dia dam keluarganya,” cerita Bustan.

Pihak pelaksana nikah FD ketika dikonfirmasi CBN terkait permasalahan itu, membenarkannya. Bahwa anak dari Bustan Hasania yaitu WH alias Zidan telah dinikahkannya. “Iya benar bahwa saya yang telah menikahkan mereka atas permintaan dari WH alias Zidan,” jelas Fadli kepada CBN, Rabu (23/8/2023) lalu.

Sementara itu, pihak pemerintah Desa Kotabunan Induk sendiri ketika dikonfirmasi CBN melalui Sangadi (Kades -red) Wenadi Apande mengatakan bahwa selaku Sangadi pihaknya telah mendapatkan pengaduan keberatan dari Bustan Hasania selaku orang tua kandung dari WH alias Zidan. Bustan tidak bisa menerima sikap dari pihak-pihak yang telah menikahkan anaknya. Pihak yang menikahkan, tanpa memberitahukannya kepada Bustan selaku orang tua.

Sangadi Wenadi melalui Sekretaris Desa Andini Paputungan sudah menyatakan akan berusaha mengundang WH alias Zidan bersama pasanggannya guna diklarifikasi,” jelas Wenadi.

Di tempat terpisah, Kepala Urusan Agama (KUA) Kotabunana Gafar Bakari ketika dikonfirmasi CBN, Rabu (23/8/2023) mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan berkas N1 yang ditanda tangani dan cap oleh pemerintah Desa Kotabunan Induk melalui Sekdes. “Namun buku nikahnya belum diterbitkan karena masih dalam proses,” jelas Gafar.* psb

Share :