Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra

Malang, CBN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, yakni Widjaja Saleh Putra, turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengeroyokan warga karena rebutan lahan parkir, (31/07/2023).

Beliau berpendapat bahwa, perebutan lahan itu terjadi karena lahan parkir cafe tersebut belum ditetapkan menjadi titik parkir secara resmi. Meski begitu, Beliau telah melakukan mediasi di antara keduanya.

“Nah, sebenarnya, gara-gara ada tanda perebutan itu. Saya bersama dengan Polsek Klojen, melakukan mediasi di antara kedua belah pihak. Dan dari hasil mediasi itu, sudah terbentuk kesepakatan,”

“Kami juga akan menyetujui lahan parkir itu secara resmi apabila tidak terjadi pertengkaran di antara keduanya. Tapi, ternyata permasalahan itu terjadi lagi,” ungkapnya pada hari Senin, (31/07/2023).

Namun, karena Dishub Kota Malang belum menetapkannya sebagai titik parkir resmi. Maka, baik jukir maupun tarif resmi parkir yang ada di lahan kafe tersebut, dianggap sebagai parkir liar.

Ketika Beliau disinggung dengan masalah ini, pihaknya menjawab bahwa, Beliau akan segera melakukan dan menggencarkan penertiban parkir liar, agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Kami tentu akan melakukannya, hal itu sangat mungkin terjadi,” pungkasnya.

Seperti informasi yang diketahui sebelumnya, aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Kepundung RT. 05/ RW. 05, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Menurut informasi, kejadian itu terjadi pada Minggu (30/07/2023). Hal ini mengakibatkan seorang lansia bernama Djoko Prasetyo (65), menjadi korban pengeroyokan. Beliau mengalami patah di bagian hidung, serta luka di telinga bagian kanan. Dan karena kejadian itu, Beliau akhirnya dirawat di RS Saiful Anwar.

Perebutan lahan parkir cafe diduga menjadi salah satu pemicu pengeroyokan tersebut. Kini, Polsek Klojen telah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

R. A – CBN

Share :