Foto atas : Andi J Riadhy

Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Adanya indikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Sorotan itu sebagaimana yang telah dilansir oleh CBN pada beberapa edisi sebelumnya. Salah satunya melalui Direktur Intelejen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andi J Riadhy. Andi Riadhy dengan tegas meminta Polda Sulut melalui Polres Bolaang Mongondow Timur dibawah komando Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK,M.Tr.Opsla untuk dapat mengusut adanya indikasi berbagai permasalahan dalam proses pengelolaan BUMDes di wilayah Bolaang Mongondow Timur. Indikasi adanya berbagai permasalahan dalam pengelolaan BUMDes yang modalnya berasal dari Dana Desa (DD) nampak ketika mendengar keterangan dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Rahman Hulalata.

Kepada Cakrabhayangkara (4/11/2023) Rahman Hulalata menjelaskan bahwa tidak bisa dipungkiri saat ini banyak BUMDes yang bermasalah. Sehingga selaku instansi teknis pihaknya turun ke desa-desa untuk melakukan monitoring, identifikasi dan evaluasi mana BUMDes yang masi aktif, sakit kronis dan macet. “Kami sedang melakukan monitoring, identifikasi dan evaluasi mana yang aktif, sakit kronis dan macet,” jelas Hulalata.

Dalam monitoring dan evaluasi yang sedang dilaksanakan jelas Hulalata umumnya ditemuka adanya pergantian kepengurusan BUMDes. Namun walaupun adanya pergantian kepengurusan, tidak berarti menghilangkan permasalahan yang terjadi dalam BUMDes yang bermasalah. “Proses pergantian kepengurusan BUMDes bukan berarti menghilangkan permasalahan. Artinya pergantian kepengurusan dapat dilakukan, tetapi bila BUMDes itu bermasalah maka permasalahannya berjalan terpisah,” terang Rahman.

Senada juga disampaikan oleh Kepala Inspektoratda Ade Herly Mokoginta ketika dikonfirmasi terkait keberadaan BUMDes-BUMDes yang diduga syarat dengan permasalahan. Herly mengatakan bahwa, “Benar, tidak bisa dipungkiri banyak BUMDes yang bermasaalah,” jelasnya singkat.

Untuk memperjelas banyaknya indikasi permasalahan dalam pengelolaan BUMDes, CBN berupaya meminta data hasil pemeriksaan selama ini dari Inspektoratda selaku APIP melalui Kepala Inspektoratda Ade Herly Mokoginta. Namun data tersebut menurutnya tidak bisa di publikasikan. “Hasil pemeriksaan tidak bisa di publis. Ketentuan perundang-undangan sifatnya rahasia”, jelas Herly melalui pesan Whatsapp.

Keterangan dua sumber resmi Kepala BPMPD dan Inspektoratda selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang mengatakan tidak bisa dipungli di banyaknya permasalahan dalam pengelolaan BUMDes itu, tentunya sudah cukup dijadikan dasar bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan menyangkut pengelolaan BUMDes yang modalnya berasal dari Dana Desa (DD) lewat penyertaan modal kerja. Dengan harapan bahwa dana modal kerja tersebut dapat di kembangkan. Namun ironisnya, berdasarkan fakta-fakta di lapangan bahwa umumnya BUMDes yang telah mendapatkan suntikan modal kerja yang bersumber dari DD mulai dari puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah bukannya berkembang, malahan banyak BUMDes yang mengalami sakit kronis dan macet tanpa ada kejelasannya.

Guna mengantisipasi keberadaan BUMDes yang diduga bermasalah, berdasarkan data resmi dari BPMPD yang dikantongi CBN bahwa saat ini ada sekitar 56 BUMDes di setiap desa yang sedang melakukan pergantian pengurus. “Ada apa dibalik pergantian tersebut,” ucap Andi Riadhy penuh tanya.

Indikasi lain adanya permasalahan dalam pengelolaan BUMDes menurut Riadhy dapat kita kutip pada salah satu akun media sosial, dimana akun tersebut mempertanyakan “Nagaimanajo kabar BUMDes, bagaimana tanggung jawab pemerintah desa tentang penyelesaiannya. Karena itu bantuan untuk masyarakat, bagaimana Inspektorat, apakah dinas ini sudah di bubarkan, mohon pemerintah daerah turun gunung,'” tulis sala satu pemilik akun.

Dengan demikian, Riadhy menyampaikan harapannya agar pihak APH dalam hal ini Polres Boltim kiranya dapat segera melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terkait keberadaan BUMDes yang diduga syarat dengan berbagai permasalahan, tanpa harus melakukan koordinasi dengan Inapektoratda selaku APIP. Sebab, dari tahun ke tahun pihak Inspektoratda selaku APIP terus melakukan pemeriksaan internal, namun diduga kuat bahwa permasalahan pengelolaan dana BUMDes — yang juga diduga syarat permasalahan — tidak pernah terungkap, ada apa? Yang juga jadi pertanyaan, mampukah Polres Boltim dibawah Komando Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK,M.Tr.Opsla untuk dapat mengungkap indikasi berbagai permasalahan pengelolaan BUMDes? “Ya, mampukah Polres Boltim mengungkap indikasi berbagai permasalahan pengelolaan dana desa yang berada di setiap BUMDes itu,” jelas Riadhy penuh tanya
* psb

Share :