Beteleme, Morut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Tugas pokok Kesatuan Pengelolaan Hutan, (KPH) adalah melakukan penyelenggaraan manajemen pengelolaan hutan ditingkat tapak atau lapangan.

Meski begitu, upaya pengamanan hutan dari perambah juga penghijauan kawasan tetap masih menjadi prioritas. Sama halnya yang telah dilakukan KPH Tepo Asa Aroa (TAA) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa tahun tahun belakangan.
Yakni, pemasyarakatan dan pelestarian tanaman ekonomi produktif.

Penjelasan itu disampaikan Kepala KPH TAA Morut Aries Widjajanto, SH kepada CBN di Kantor KPH Beteleme, baru-baru ini.

Menurut Aries, terkait upaya pengembangan tanaman ekonomi produktif dilingkup KPH TAA, yakni beberapa jenis tanaman. Dan program itu telah berhasil, seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

Tanaman dimaksud sebut Aries, telah disebar kemasyarakat serta kelompok-kelompok tani (Poktan). Ditanam untuk dikembangkan sebagai tanaman pelindung, penhijauan, memperindah susasana, serta untuk peremajaan kembali lahan-lahan kritis. “Jenis tanaman itu seperti Ketapang Kencana, Manohara, Alpukat, Pala serta Kayu Nantu (Nyatoh – red),” terang Aries.

Kata Aries, tahun ini sebannyak 22 ribu anakan tanaman tersebut dibagi-bagikan kemasarakat dan Poktan, buat dibudidayakan dan dikembangkan.

Tidak saja diberikan cuma-cuma kemasyarakat dan Poktan,
namun bagi perusahaan yang punya kewajjbsn meremajakan kembali lahan dalam satu kawasan, boleh mengembangkan tanaman tersebut.

Sedangkan dalam menggunakan kawasan atau areal hutan tambah Aries Widjajanto, akan diberikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). IPPKH sendiri merupakan pola penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan diluar sektor kehutanan, tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan. Izinnya langsung dari pusat. “Pengembangan tananan ekonomi produktif sudah kami lakukan, selain menjaga kawasan hutan dari para perambah,” tambah Aries.* jay – bersambung

Share :