1707305375120

CBN, Bangka BaratBa TUUD Koramil 431-01/Jebus Serma Jumadi menghadiri undangan dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jebus dalam pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2024 Bimbingan Teknis (BIMTEK) Se-Kecamatan Jebus pada pemilihan umum serentak Tahun 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Jebus , (07/02/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kab Babar (Ibu Winda Jelisa dan Ibu Rahmi), Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kab. Bangka Barat (Dewi Rosmala, M.Pd), Sekcam Jebus ( Bpk Ahmad Supriyanto), Kapolsek Jebus (Kompol Albert H Tampubolon, S.H., S.IK), Danramil Jebus diwakili (Serma Jumadi), Ketua Panwascam Jebus (Bpk Sayuti), PPK Jebus (Bpk Moza), Peserta Bimtek (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) PTPS 63 orang.

Ba TUUD Koramil 431-01/Jebus Serma Jumadi mengucapkan PTPS merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengawasan pemilu yang memerlukan kerja keras dari Petugas Pemungutan Suara (PTPS), pada Pemilu 2024

Mereka memiliki tanggung jawab vital dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara. Juga memastikan bahwa pemilih dapat memberikan suaranya dengan bebas tanpa tekanan dari pihak manapun,”terangnya.

Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli mengucapkan PTPS memiliki tugas mulai dari pra pemilihan, pemilihan hingga penghitungan suara, tentu ini harus dibekali dengan pemahaman soal tugas, kewenangan, kewajiban dan apa saja yang dilarang menjadi PTPS

kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan teknis dan prosedur dalam Pemilu 2024 yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelancaran proses pesta demokrasi di tingkat Kecamatan,” Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli

Sumber : Pendim 0431/Bangka Barat

Share :