img 20240518 wa0071

CBN, Bangka Barat –Welly Sihombing Babinsa Koramil 431-01/Jebus melaksanakan kegiatan mediasi pasangan suami istri warga binaan.bertempat di kantor desa teluk limau kec parittiga. Sabtu ( 18/05/2024 )

Pada hari Sabtu 18 mei 2024 dimana terjadi keributan pasangan suami istri dikarenakan faktor kecemburuan dengan kedekatan si istri dengan teman laki-laki dan mengarah ke tindakan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh saudara Mat Arif (suami) kpd ibu Susilawati (istri).
Akhirnya pasangan suami istri ini dibawa ke kantor desa teluk limau agar bisa di mediasi di damaikan.

Dalam mediasi ini Babinsa mengharapkan dan berusaha agar pasangan suami istri bisa berdamai dan tidak menempuh jalur perpisahan (cerai).
dan untuk istri Babinsa mengingatkan jika berteman boleh sama siapa saja tetapi harus menceritakan/sepengetahuan kepada suami dulu.

Dari mediasi ini menghasilkan suami istri saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli menambahkan” Babinsa adalah ujung tombak kami dengan adanya keberadaan Babinsa ini di desa sangat lh penting agar lebih tahu permasalahan di wilayah binaannya dan bisa membantu memecahkan persamaan yang ada di wilayah nya pungkasnya”

Sumber Pendim 0431/Bangka Barat

Share :