Kodam Jaya Kota Bekasi Cakrabhayangkaranews.comBintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi, pimpinan Peltu Sugiyono, lakukan giat rapat Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Yang Berada Di Area Depan Pasar Permata Rt: 02/02 Jatirahayu Dan Pedagang Kaki Lima Yang Berada Di Area Depan Pasar Atrium Pondok Gede.

Kegiatan rapat pembahasan penertiban atau relokasi pedagang kaki lima tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (7/9/2022)

Kegiatan rapat tersebut turut di hadiri oleh H.Sodikin (Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi), Heni Setiowati (Camat Pondok Melati), Yasin Kurnia ( MP Pondok Melati ), Badru Tamam ( MP Pondok Gede ), H.Ferry Prihadi ( Lurah Jati Rahayu ), Perwakilan Satpol pp kota Bekasi, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Perwakilan Tata Ruang kota Bekasi, Perwakilan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Bekasi, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, AKP Darma ( Kanit IK Sek Pondok Gede), Peltu Sugiono ( mewakili Danramil 02 P. Gede), Aiptu Putu ( Kapospol Jati Rahayu ), Aiptu Mintra (Bimaspol JT Rahayu), Sertu Maryanto (Babinsa), Sertu Bowo C (Babinsa), Serda Yudo Sukmono (Babinsa), Serda Makmur (Babinsa), Hamdi ( Ketua RW 02 ) dan Bahar ( pengelola PT Graha Berkat ).

Menurut Peltu Sugiyono menyampaikan kepada Media Pendim Bahwa relokasi atau penataan para PKL tersebut di lakukan guna menciptakan lingkungan pasar yang rapi tertib dan juga nyaman. “Untuk penertiban para PKL dipasar ini memang masalah sudah lama di rencanakan”, ucap Peltu Sugiyono.

“Namun demikian kegiatan relokasi para PKL tersebut tetap memperhatikan rasa keadilan dan kemanusiaan”,ungkapnya.

“Untuk itu kami bersama tiga pilar dan juga steak holder lainnya melakukan rapat bersama untuk melakukan komunikasi dengan para pedagang dan juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kota Bekasi, agar mendapatkan solusi yang terbaik”.pungkas Peltu Sugiyono.

Dipihak lain menyatakan bahwa kegiatan para PKL tersebut sering menimbulkan permasalahan seperti membuat macet jalan, menimbulkan tumpukan sampah dan juga keramaian serta kerumunan yang berindikasi terhadap penularan covid-19.

Plh.Danramil 02/Pondok Gede dalam rilis nya menyampaikan harapannya, “Semoga dengan adanya rapat bersama ini dapat memberikan solusi kepada semuanya dengan tidak ada yang di rugikan satu sama lain, dengan tetap memperhatikan aturan aturan yang sudah di tetapkan pemerintah Kota Bekasi”,ucap Danramil.

“Kami dalam hal ini Koramil 02/Pondok Gede bersama Babinsa di jajaran kami, siap mendukung apa yang menjadi program serta aturan yang sudah di tentukan oleh Pemkota Bekasi”,jelasnya.

“Dan kami juga berharap setelah adanya kesepakatan di dalam rapat tersebut, keadaan kembali normal dengan tetap menjaga ketertiban umum”,tutupnya. (Sumber Kodim 0507/Bekasi).

Share :