Malang, CBN – Evaluasi rencana Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, tentang relokasi pedagang Pasar Besar, akan dilakukan oleh DPRD Kota Malang. Anggaran yang akan digunakan untuk relokasi pasar ini mencapai Rp. 4 miliar. 

Evaluasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Malang ini, dilakukan karena, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait kepastian revitalisasi Pasar Besar. 

“Kita akan melakukan evaluasi mengenai relokasi Pasar Besar, apakah itu merupakan hal yang penting dilakukan, atau tidak. Mengingat, persetujuan pembangunan Pasar Besar dari Kemen PUPR juga belum jelas. Kalo menang nggak urgent, ya kita akan alokasikan untuk yang lainnya,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, Selasa (22/08/2023).

Tak hanya itu, Trio juga mengatakan bahwa, jika relokasi itu tidak begitu penting. Maka, dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan, DPRD Kota Malang akan mengukur urgensinya. Nanti, jika tidak urgen, DPRD meminta anggaran Rp. 4 miliar, untuk dialihkan ke dalam kebutuhan lain. Hal ini dijelaskan dalam kalimatnya. 

“Anggarannya kan bisa dialokasikan untuk yang lain. Misalnya, penambahan kuota untuk pelaku usaha, yang akan mengurus sertifikat usaha, atau perizinan usaha, seperti sertifikasi halal, PIRT, UKM, atau yang lainnya,” ungkapnya. 

Sementara itu, Diskopindag Kota Malang, juga akan mendapat anggaran sebesar Rp. 9 miliar. Nantinya, dari Rp. 50 miliar dana DBHCHT yang diterima Kota Malang, maka, sekitar Rp. 12 miliar di Diskopindag.

“SILPA yang lalu, yakni sejumlah Rp. 2 miliar, bisa dimasukkan lagi. Terus, untuk aktivasi MCC dan kegiatan kecil-kecil, rencananya akan mencapai Rp. 9 miliar (rencana penambahan di PAK),” katanya. 

R.A – CBN

 

Share :