Surabaya, Cakrabhayangkaranews.com – Kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) jajaran Polda Jatim di Surabaya, resmi dibuka oleh Kapolda Jawa Timur, yakni Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H, pada hari Kamis, (27/07/2023).
Kegiatan ini difokuskan untuk personel yang akan memasuki purna tugasnya pada Tahun Anggaran 2023, di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Kapolda Jatim, yakni Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, “Masa pensiun bukanlah akhir dari suatu pengabdian kedinasan di lingkungan kepolisian. Namun, hal tersebut menjadi salah satu episode kehidupan untuk melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara.”
Beliau memberi pesan agar para personel yang memasuki masa purna tugasnya, mampu mengelola waktu, tenaga, dan hal lainnya, agar mereka memiliki potensi yang nantinya bisa digunakan untuk menunjang kehidupan mereka di masa tua nanti.
Tidak hanya itu, Beliau juga menambahkan dalam kalimatnya.
“Saya harap, citra Polri tetap dijaga oleh rekan-rekan sekalian, sehingga nantinya, nama kita di masyarakat tetap baik.”
Selain menyampaikan harapan dan semangat kepada para personel tersebut, Beliau juga mengamati perbedaan perilaku yang dihadapi oleh para personel.
Beliau menuturkan, “Sebagian personel memang ada yang mengalami power syndrome. Dan mungkin, sebagian ada yang depresi, karena merasa ada yang akan hilang dalam dirinya, seperti penghargaan dan hal-hal lainnya. Sehingga, permasalahan ini lebih berpengaruh pada sisi psikologis mereka,” papar Irjen Tori.
Irjen Tori juga menambahkan bahwa, yang terpenting bagi purnawirawan adalah menjaga kesehatan serta kualitas hidup mereka. Tak hanya itu, Beliau juga menuturkan agar ke depannya, mereka tidak putus hubungan sosial, karena hal itu bisa berdampak bagi mereka.
Dalam perbincangan akhirnya, Beliau memberikan harapan kepada para purnawirawan.
“Harapan dari pelaksanaan ini sebenarnya cukup sederhana, namun memberikan makna yang dalam. Saya harap, para Purnawirawan dapat terus membentuk sosok SDM yang mampu beradaptasi dengan lingkungan masyarakat, ketika tidak lagi menjalankan tugasnya.”
R.A – CBN