=Foto Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara Arfan Basuki=

CBN, Bolaang Mongondow Timur – Berdasarkan agenda yang ada direncanakan pekan depan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara bersama tim terpadu akan turun melakukan pengawasan di lokasi perusahan tambang PT. Arafura Surya Alam (ASA) atau JResources Nusantara yang berada di Desa Kotabunan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Demikian disampaikan langsung oleh Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara Arfan Basuki kepada Cakrabhayangkaranwes.com (11/7/2023),”Direncanakan pekan depan kami dari DLH Provinsi bersama tim terpadu akan turun melakukan pengawasan di lokasi tambang PT.ASA atau JRN yang berada di lokasi Kotabunan”, jelasnya.

Rencana tersebut menurut Arfan Basuki adalah sebagai tindak lanjut dari tugas pokok dan fungsi dari DLH sebagai fungsi pengawasan lingkungan hidup sesuai dengan kewenangan.

Karena pengawasan adalah kegiatan yang dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung oleh pejabat pengawas lingkungan hidup untuk mengetahui dan atau menetapkan tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan atas ketentuan yang ditetapkan dalam perizinan berusaha atau petsetujuan pemerintah serta peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 492 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai tindak lanjut dari Pasal 22 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. (Pusran Beeg)

Share :