Gorontalo – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Gorontalo Corruption Watch (GCW), ternyata tidak hanya berkutat pada menggali potensi kerugian negara dan daerah atas kiprahnya selaku lembaga anti korupsi, atau turun mengadvokasi kepentingan rakyat kecil, ketika hak-haknya terinjak.

Ini dibuktikan dengan gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa yang dimotori GCW yang akan dihelat Rabu (26/1/2022) besok, di Gorontalo.

Sosialisasi Pengadaan Barangvdan Jasa merujuk Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang, pengadaan barang dan jasa.

Informasi yang diperoleh CBN malam ini menyebutkan, penanggung jawab acara tersebut, Dedi Idji yang juga Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Humas GCW.

CBN belum memperoleh konfirmasi langsung dari Dedi, namun undangan khusus gelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa sudah ditangan CBN. Acara dibuka pukul 08.00 Wita.

Gubernus Gorontalo Drs H Rusli Habibie, dijadual akan membuka resmi acara pukul 08.30 sampai 09.00 Wita di ball room Hotel Mana, Kita Gorontalo.

Ada empat materi yang akan menjadi tajuk utama sosialisasi. Pertama, Kebijakan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa yang akan disampaikan DR Hj Wiwik Widyawati Mayang, MSi selalu Analilis Kebijakan Publik Kemenag Provinsi Gorontalo.

Pemateri kedua Herianto Kodai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Gorontalo yang mengurai materi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa.

Sedangkan Irwan Kurniawan, ST, MT, Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Bone Bolango akan menyampaikan materi ketiga berjudul, Mekanisme Pengendalian Kontrak. Dalam jadual, mulai materi satu hingga tiga diestimasi berlangsung pukul 9.00 Wita hingga 12 00 Wita.

Materi keempat — dan ini yang dinanti — Potensi Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa. Rencananya, materi yang dimulai pukul 13.00 Wita hingga usai, akan disampaikan langsung Kajati Provinsi Gorontalo,
Risal Nurul Fitri, S.H, kendati masih dalam konfirmasi pihak panitia penyelenggara.

Adapun peserta acara, terdiri dari Pokja ULP, PPK, KPA, bendahara, pengusaha jasa konstruksi dan stakeholder terkait.

Diharapkan, dengan sosialisasi ini dapat menghasilkan persepsi yang sama dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa serta terhindar dari permasalahan hukum.

Panitia penyelenggara menetapkanĀ  biaya registrasi Rp. 150 ribu perorang atau langsung menghubungi kontak person 08124412312 atau – 081218161997.* jay

Share :