screenshot 20240906 104106 1
screenshot 20240906 104104 1
screenshot 20240906 104104 1

Touna, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Personil Polsek Ampana Tete melakukan problem solving memediasi permasalahan tanah kebun kelapa yang berada di Dusun 2 Desa Mantangisi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Rabu pagi (04/09/2024).

Mediasi antara pihak yang bermasalah dilakukan di kantor Desa Mantangisi Kecamatan Ampana Tete oleh Bhabinkamtibmas Desa Mantangisi Bripka Husni Baharta bersama Kepala Desa Mantangisi Aswin R. Loku.

Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak akhirnya bersedia menyelesaikan masalah tanah kebun kelapa tersebut secara kekeluargaan, dan bersepakat untuk menjualnya dan membagi rata uang hasil penjualan.

Ditempat berbeda Kapolsek Ampana Tete Iptu Rocmat Ari Purwanto membenarkan bahwa telah dilaksanakan mediasi di kantor Desa Mantangisi atas permasalahan tanah kebun kelapa warga Dusun 2 Desa Mantangisi Kecamatan, Ampana Tete.

”Kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan dan bersepakat untuk menjualnya dan membagi rata uang hasil penjualan,” kata Kapolsek Ampana Tete.

“Menurut laporan yang kami terima, mereka yang bermasalah masih saudara kandung. Pertemuan kembali di kantor Desa Mantangisi dijadwalkan pada Senin (09/09/2024 untuk pembayaran dan pembagian hasil penjualan tersebut,” lanjutnya.

Iptu Ari menambahkan, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya.

“Kami berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat di desa dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” tutup Iptu Ari.* dar

Share :