Buol, Sulteng Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Pemerintah Daerah Kabupaten Buol akan berupaya mencari jalan keluar lain selain APBD, terkait pengadaan alat uji kendaraan bermotor sesuai amanat Perda No 04 tahun 2013 pada Dinas Perhubungan setempat.

Hal itu dikatakan Bupati Buol Drs. M. Muchlis, MM ketika menanggapi pemberitaan media ini terkait belum adanya alat uji kendaraan tersebut.

APBD sendiri belum dapat dialokasikan untuk pengadaanya sesuai usulan Dishub Buol kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol.
Seperti yang sudah ditayang CBN sebelumnya bahwa Wakil Ketua TAPD Ir. Ibrahim Rasyid telah menyatakan tentang, ketidak mampuan anggaran daerah.

Menurut Bupati, jika melihat kondisi anggaran APBD Buol untuk tahun anggaran 2023, pengadaan alat uji kendaraan tersebut belum dapat dilakukan. Hal itu diakibatkan adanya pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.

“Jadi tahun 2023 pengadaan alat uji kendaraan bermotor itu, belum bisa lakukan. Insallah saya akan mencoba melakukan langkah mendekatan dengan Kemenhub RI, untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang kemungkinannya pengadaanya alat itu bisa dilakukan melalui bantuan/hibah pusat,” jelas Bupati Buol M. Muchlis kepada CBN melalui chat Watshapnya Jumat (25/11-2022).

Dikatakan, terkait pengadaan alat uji kendaraan yang anggarannya belum dapat diakomodir oleh TAPD, seharusnya Dishub bisa berinisiatif membangun koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan RI untuk mencari peluang melalui Pos anggaran yang bersumber dari APBN ” tandas Muchlis menambahkan.

Seperti dilansir sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim SH.MH, khusus pemungutan retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang notabene semua kendaraan angkutan umum yang dapat dilaksanakan sampai saat ini, itu lebih disebabkan karena belum adanya fasilitas alat pengujian yang tersedia pada OPD yang dipimpinnya.

Dan terkait rencana pembelian pengadaan alat tersebut lanjut Yamin, sebelumnya pihaknya sudah memprogramkan. Bahkan hampir setiap tahun pihaknya mengajukan usulan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

“Jadi, setiap tahun kami mengajukan usulan anggaran pengadaan alat itu ke TAPD, terhitung sejak tahun 2019 dan seterusnya hingga tahun 2022. Tapi usulan itu belum diakomodir oleh TAPD dengan alasan bahwa hal itu belum prioritas” jelas Yamin seperti dilansir iNSulteng Rabu 23 November 2023.

Sementara Wakil Ketua TAPD Kabupaten Buol Ir. Ibrahim Rasyid menjelaskan, belum diakomodirnya usulan pengadaan alat pengujian kendaraan tersebut oleh Dinas Perhubungan, itu lebih disebabkan karena masih minimnya kondisi keuangan daerah

“Memang benar, Dishub sudah beberapa kali mengajukan usulanya. Namun hal itu belum dapat diakomodir oleh TAPD” jelas Ibrahim seperti dilansir iNSulteng Rabu 23 November 2022

Hal itu lebih disebabkan masih minimnya ketersediaan keuangan daerah. Menyusul selama 2 tahun berturut turut pemda diperhadapkan adanya revocusing anggaran akibat covid 19 lalu, tandas Ibrahim.* sul

Share :