screenshot 20241121 111953 1

Kotabaru, Kalsel –Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sayed Jafar Al Idrus, SH. menerima dan membuka resmi kunjungan kegiatan yang digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK bertempat di Aula Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, Rabu 20-11-2024.

Kegiatan kunjungan yang dibuka resmi oleh Bupati Kotabaru itu didampingin oleh Kasatgas Dit. Korsup Wlayah III KPK RI, beserta pejabat penting. Termasuk, Plh.Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru dan Inspektur Kotabaru. Acara dihadiri juga oleh seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerin tah Daerah Kabupaten Kotabaru.

Bupati Kotabaru menyampaikan dalam kata sambutannya, kehadiran Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arti yang sangat penting bagi Kabupaten Kotabaru dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. “Kehadiran Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI di Kabupaten Kotabaru ini sangat berarti sekali dalam upaya kami mewujudkan visi pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan beritegrasi, ” jelas Sayed Jafar Al Idrus.

Bupati Kotabaru juga menegaskan Komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan melalui arahan dan bimbingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. “Kami berharap dapat menerima arahan strategis dari KPK mengenai langkah-langkah yang perlu kami ambil guna memperkuat system pencegahan Korupsi,” ucap Sayed Jafar.

Bupati Kotabaru juga mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk bekerjasama dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.

Pencegahan Korupsi bukan hanya tugas KPK saja. “Tetapi adalah tugas kita bersama, dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, KPK, dan masyarakat. Saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari paraktik korupsi, ” paparnya.

Kasatgas Dit.Korsup Wilayah III KPK RI. Sri Kuncoro Hadi, menjelaskan kunjungan ini adalah bertujuan untuk menindak lanjuti rekomendasi pemantauan yang sebelumnya disampaikan kepada Pemkab Kotabaru. “Koordinasi dan supervisi ini bertugas untuk berkolaborasi dengan dinas pelayanan publik, guna memestikan pencegahan korupsi berjalan optimal dan tata kelola pemerintahan sesuai regulasi yang ada,” jelas Sri Kuncoro Hadi.

Fadli Hardian menambahkan, analisis pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kegiatan ini juga bertujuan untuk mensinergikan tata kelola pemerintahan di kotabaru agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kunjugan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini menunjukan komitmen bersama dalam menjaga integritas pemerintahan dan mencegah peraktik Korupsi, demi mewujudkan pemerintah yang bersih di Kabupaten Kotabaru, ” tutupnya. * syf

Share :