Cakra Bhayangkara News Kukar – Pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul
DIVHUMAS MABES POLRI
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Untuk 10.548 Perwira Polri
Dua Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat – Terkait Kasus Pemerasan DWP
Dua Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat – Terkait Kasus Pemerasan DWP JAKARTA – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Mabes Polri mengungkap hasil sidang etik terhadap tiga anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton acara DWP. Sidang etik ini dilakukan oleh Divisi Propam Polri dengan waktu berlangsung lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelaksanaan sidang terhadap tiga terduga pelanggar yang berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah. Sidang dipimpin tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda. Hasil dari sidang tersebut, dua terduga pelanggar, yakni D dan Y, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP. Untuk dua terduga pelanggar, masing-masing telah dijatuhi putusan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (1/1). Sementara itu, Trunoyudo menambahkan bahwa sidang etik terhadap terduga pelanggar lainnya, yaitu M, masih berlanjut dan dijadwalkan untuk dilanjutkan pada Kamis (2/1). Namun, Trunoyudo belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil sidang yang telah diputuskan dan menyebutkan bahwa hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers setelah sidang terhadap M selesai. Proses sidang etik ini diawasi oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri. Trunoyudo menegaskan bahwa pelibatan pihak eksternal ini menunjukkan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta memastikan transparansi kepada masyarakat. “Proses sidang etik ini dilakukan secara progresif, simultan, dan berkesinambungan dengan pemantauan oleh pengawas eksternal, dalam hal ini oleh Kompolnas. Ini merupakan komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas secara proporsional dan prosedural, serta memastikan transparansi dalam setiap langkahnya,”.* bobby
Polsek Muara Wis Gelar Himbauan Stop Narkoba dan Judol di Desa Lebak Mantan
Polsek Tabang Evakuasi Karyawan PT. AMM Site IPT Tabang Meninggal Dunia di Mess
Polsek Sangasanga Gelar Kegiatan Binrohtal Melalui Zoom Meeting
Wakapolres Kukar dan PJU Hadiri Pisah Sambut Waka Polresta Samarinda
Polsek Sangasanga Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik di PT KFI
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu-Sabu Hampir 8 Gram
- Sebelumnya
- 1
- …
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- …
- 98
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














