Cakra Bhayangkara News Kukar – Polsek Kenohan, berhasil mengamankan PH, pelaku peredaran
Hukum
Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polsek Tenggarong Seberang, Kantongi 2 Poket Sabu-sabu
Polres Bontang Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba
Perangi Narkoba – Polres Bontang Kembali Gagalkan Peredaran Narkota KUKAR, Kaltim – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Jajaran Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini giliran dua pengedar sabu yang diringkus di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di jalan poros Bontang-Samarinda. Dua pria berinisial DS 44 tahun warga Berebas Tengah dan HH 36 tahun warga Marangkayu ditangkap saat duduk di atas motor. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Marangkayu Polres Bontang AKP Fahrudi mengatakan, penangkapan atas dasar laporan dari masyarakat. “Setelah diintai memang gerak-gerik mereka mencurigakan,” ujarnya. Polisi pun mengamankan satu poket sabu dari tangan DS. Sementara satu poket lainnya sempat dibuang oleh HH, namun berhasil ditemukan petugas. “Sudah kami tahan di Mapolsek Marangkayu mereka,” katanya. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.* ryn
Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Dalam Rangka Ops Antik Mahakam 2024 oleh Polsek Bongan
Pemuda 25 Tahun di Tenggarong Terjaring Operasi Antik Mahakam
Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian, Polsek Tenggarong Seberang Menuai Ucapkan Terima Kasih
Polres Kukar Amankan 6 Pelaku Peredaran Sabu-sabu, Kantongi 16 poket Sabu-sabu
Polsek Kenohan Tangkap Pegawai Honorer, Kantongi 1 Poket Sabu-sabu
Satresnarkoba Polres Kukar Terus Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Masyarakat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- …
- 66
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















