screenshot 20240816 113118 chrome

CBN, JakartaSeakan bungkam dengan adanya pemberitaan terkait adanya Oknum JPU Kejari Jakarta Selatan inisial “N” yang melakukan tindakan melawan hukum dan kode ETIK Profesi Kejaksaan, sampai hari ini belum diambil tindakan tegas oleh petinggi Kejaksaan walaupun sudah berkali – kali dilaporkan, bahkan di beritakan dibeberapa Media Nasional.

Hal ini diungkapkan Ahli waris korban, Romi Marantika, yang merupakan seorang Pimpinan Redaksi di salah satu Media Nasional di Jakarta, Kamis, 15/08-2024.
Pasalnya Romi Marantika menilai, pihak kejaksaan mulai dari Kejagung, Komisi Kejaksaan, dan Pengawas Kejaksaan terkesan BUNGKAM, sehingga timbul berbagai spekulasi pertanyaan, apakah kejaksaan sudah tidak pnya HATI NURANI dalam penegakan HUKUM di NKRI? atau apakah BUNGKAMnya pihak petinggi kejaksaan karena sang OKNUM JPU mempunyai jaringan orang kuat di KEJAKSAAN???
Romi menilai, dengan adanya pembungkaman atau tidak diambil tindakan apapun terhadap sang JPU merupakan tindakan yang benar – benar menyakiti hati rakyat Indonesia, dimana, rakyat Indonesia selama ini menaruh kepercayaan kepada Lembaga Penegak Hukum yang satu ini, namun dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan pihak kejaksaan sungguh sangat memprihatinkan dan sangat melukai hati rakyat Indonesia serta mencoreng penegakan Hukum di NKRI.
” sudah jelas – jelas kami sebagai korban melaporkan bahkan sudah memberitakan prilaku Oknum JPU Kejari Jaksel yang terbukti melakukan pelarangan terhadap penyidik Polres Jaksel agar tidak menaikan berkas perkara korban penipuan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ada apa ini, ” terang Romi, kesal.
Romi berharap dengan adanya pemberitaan yang kedua ini sebagai pelampiasan kekesalan rakyat Indonesia kepada Institusi Adyaksa khususnya Kejari Jakarta Selatan, agar segera diambil langkah tindakan tegas terhadap Oknum JPU Kejari Jaksel berinisial ” N” tersebut.
Bahkan Romi Marantika sebagai korban mengaku siap untuk di konfrontir dengan Oknum JPU berinisial ” N” tersebut dan akan memperlihatkan bukti Chat Wa oknum JPU dengan Penyidik Pokres Jaksel yang menangani perkara ini.

Sebagai pertimbangan juga kepada para petinggi Kejaksaan agar, turun langsung lakukan penhelidikan terhadap Oknum JPU Kejari Jaksel, jangan cuma menerima laporan dan Informasi dari Oknum JPU Kejari Jaksel yang hanya mencari pembenaran bukan kebenaran, kalau ada Oknum JPU seperti ini di Indonesia maka rusaklah penegakan Hukum di NKRI ini, Rakyat kecil akan menjadi korban penegakan hukum yang tidak memihak pada keadilan dan kebenaran.( Tim )

Share :