CBN, NGANTANG Komandan Rayon Militer ( Danramil ) 0818/04 Ngantang Lettu Arh Roni menghadiri sosialisasi ketentuan perundang undangan di bidang cukai tahun 2023 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Ngantang. Kamis (08/23).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap ketentuan di bidang cukai serta peranan Bea Cukai secara garis besar dalam penerimaan cukai serta pengawasan cukai, mengingat masih banyak masyarakat yang masih awam terhadap ketentuan di bidang cukai dan tugas fungsi bea cukai

Hadir dalam giat tersebut Danramil Ngantang Lettu Arh Roni, Wakil Ketua DPRD Kab.Malang Sodikul Amin, Kepala Sat Pol PP Kab. Malang Fernando, Sekcam Ngantang Ir . Rohmad Sodikin, Kepala Bea Cukai Malang Gunawan serta para undangan.

cbn3
cbn3

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Rohmad Sodikin berharap ” Kerjasamanya bagi warga masyarakat Kecamatan Ngantang dalam Sosialisasi dan pelaksanaan di lapangan terkait Peraturan Perundang – Undangan Bea Cukai yang akan disampaikan oleh Dinas Cukai yaitu Bapak Gunawan” tutur Sekcam Ngantang

Danramil Ngantang yang turut hadir dan memberikan sambutan mengatakan bahwa ” Giat sosialisasi tersebut sangat baik sehingga informasi tentang cukai dapat diterima masyarakat serta bisa mengetahui termasuk sanksinya.” ucap Danramil.

Selanjutnya, Danramil Ngantang juga mengucapkan terimakasih dan bersyukur bahwa hari ini kita semua masih diberi kesehatan keberkahan serta dapat berkumpul dengan tersenyum bahagia bisa bersilaturrahmi.

cbn4
cbn4

Terkait acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan tentang Cukai ini Kami sangat mendukung sekali, karena setelah diadakan Sosialisasi bagi masyarakat yang masih menjual rokok tanpa cukai segera menghentikan dan seandainya masih menjual maka resikonya nanti akan disita oleh tim.” pungkas Lettu Arh Roni. ( Candra CBN )

Share :