Jakarta – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan dua tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur.

Info yang dikirim ke CBN menyebutkan, tersangka berinisial Y terafiliasi dengan Jaringan Islamiyah, sementara tersangka T merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tutur Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., di Jakarta, Kamis (25/5).* rmd

Share :